Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menyampaikan bahwa Palestina sangat ingin menghentikan permusuhan mereka dengan Israel.
“Kita sebenarnya ingin mengakhiri atau menyelesaikan permusuhan ini. Akan tetapi, Israel yang tidak mau (mengakhiri),” kata Dubes Zuhair dalam acara Bulan Solidaritas Palestina di Jakarta, Rabu.
Zuhair juga mengatakan bahwa Palestina telah menerima perjanjian Oslo (Oslo Accords) mengenai solusi dua negara pada tahun 1993, menambahkan bahwa Palestina akan dikucilkan jika tidak menerima perjanjian tersebut.
“Sayangnya, sejak tahun 1993, lebih dari 50 tahun belum ada (hal dari perjanjian) yang terlaksana,” kata Zuhair.
Oslo I Accord adalah perjanjian damai antara Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) dan Israel yang ditandatangani di Washington, Amerika Serikat, pada 1993, dilanjutkan dengan Oslo II Accord yang ditandatangani di Taba, Mesir, pada 1995.
Perjanjian Oslo merupakan serangkaian perjanjian antara PLO dan Israel yang menetapkan proses perdamaian untuk konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara yang dinegosiasikan bersama.
Perjanjian tersebut menghasilkan pemerintahan mandiri yang terbatas bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza melalui pembentukan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).
Zuhair melanjutkan, para pemimpin Palestina, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, berusaha melakukan banyak cara untuk berunding dengan Israel, tetapi Israel tidak menjawab.
“Mereka (Israel) menolak semua aturan dan negosiasi internasional,” tambah Zuhair.
Zuhair juga menyampaikan bahwa hingga Selasa tengah malam (31/10), jumlah korban jiwa meninggal dunia di Gaza berjumlah 8.525 orang, 215.431 orang terluka, korban anak-anak mencapai 3.540 orang, dan lebih dari 100 ribu rumah hancur.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara konsisten menyuarakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina di berbagai forum parlemen terutama di Inter-Parliamentary Union (IPU).
BKSAP menyampaikan pesan posisi tegas DPR pada mayoritas parlemen dunia mengenai situasi di Palestina, beberapa di antaranya yaitu mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan pada Israel agar melakukan gencatan senjata.
Selain itu, BKSAP juga mendorong komunitas internasional agar lebih obyektif dan adil dalam menilai situasi di Palestina dan mendesak semua negara agar tidak memberi bantuan kepada Israel, baik peralatan perang atau bantuan ekonomi.
BKSAP juga menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem internasional, khususnya PBB dan Dewan Keamanan, memperkuat peran penegakan hukum internasional dalam menyelesaikan semua konflik, termasuk di Palestina.
“Kita sebenarnya ingin mengakhiri atau menyelesaikan permusuhan ini. Akan tetapi, Israel yang tidak mau (mengakhiri),” kata Dubes Zuhair dalam acara Bulan Solidaritas Palestina di Jakarta, Rabu.
Zuhair juga mengatakan bahwa Palestina telah menerima perjanjian Oslo (Oslo Accords) mengenai solusi dua negara pada tahun 1993, menambahkan bahwa Palestina akan dikucilkan jika tidak menerima perjanjian tersebut.
“Sayangnya, sejak tahun 1993, lebih dari 50 tahun belum ada (hal dari perjanjian) yang terlaksana,” kata Zuhair.
Oslo I Accord adalah perjanjian damai antara Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) dan Israel yang ditandatangani di Washington, Amerika Serikat, pada 1993, dilanjutkan dengan Oslo II Accord yang ditandatangani di Taba, Mesir, pada 1995.
Perjanjian Oslo merupakan serangkaian perjanjian antara PLO dan Israel yang menetapkan proses perdamaian untuk konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara yang dinegosiasikan bersama.
Perjanjian tersebut menghasilkan pemerintahan mandiri yang terbatas bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza melalui pembentukan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).
Zuhair melanjutkan, para pemimpin Palestina, termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, berusaha melakukan banyak cara untuk berunding dengan Israel, tetapi Israel tidak menjawab.
“Mereka (Israel) menolak semua aturan dan negosiasi internasional,” tambah Zuhair.
Zuhair juga menyampaikan bahwa hingga Selasa tengah malam (31/10), jumlah korban jiwa meninggal dunia di Gaza berjumlah 8.525 orang, 215.431 orang terluka, korban anak-anak mencapai 3.540 orang, dan lebih dari 100 ribu rumah hancur.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara konsisten menyuarakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina di berbagai forum parlemen terutama di Inter-Parliamentary Union (IPU).
BKSAP menyampaikan pesan posisi tegas DPR pada mayoritas parlemen dunia mengenai situasi di Palestina, beberapa di antaranya yaitu mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan pada Israel agar melakukan gencatan senjata.
Selain itu, BKSAP juga mendorong komunitas internasional agar lebih obyektif dan adil dalam menilai situasi di Palestina dan mendesak semua negara agar tidak memberi bantuan kepada Israel, baik peralatan perang atau bantuan ekonomi.
BKSAP juga menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem internasional, khususnya PBB dan Dewan Keamanan, memperkuat peran penegakan hukum internasional dalam menyelesaikan semua konflik, termasuk di Palestina.