Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat penduduk usia kerja di Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2023 mencapai 2.096,36 orang atau naik sekitar 6,59 ribu orang dibandingkan Agustus 2022 yang berkisar 2.088,77 ribu.

Komposisi angkatan kerja di provinsi ini pada Agustus 2023 terdiri atas 1.349,88 ribu orang penduduk yang bekerja dan 57,76 ribu orang pengangguran, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Selasa.

"Dari data itu menunjukkan penduduk yang bekerja di Kalteng bertambah sebanyak 5,40 ribu orang, sedangkan pengangguran berkurang 2,07 ribu orang," ucapnya.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling besar di Kalteng adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 36,00 persen atau 485,97 ribu orang, disusul Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor sekitar 16,29 persen atau 219,96 ribu orang, dan pertambangan serta penggalian menyumbang 10,04 persen atau 135,52 ribu orang.

Sementara untuk status pekerjaan utamanya, pada Agustus 2023 sebagian besar penduduk bekerja di Kalteng sebagai buruh/karyawan/pegawai yang berkisar 44,73 persen, dan hanya 2,16 persen yang bekerja dengan status pekerja bebas di pertanian.

"Pada Agustus 2023, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 700,10 ribu orang atau 51,86 persen, dan 649,78 ribu orang bekerja pada kegiatan formal 48,14 persen," kata Eko.

Mengenai tingkat pendidikan bekerja di Kalteng Pada Agustus 2023, masih didominasi oleh berpendidikan SD ke bawah yang mencapai 37,27 persen, disusul lulusan SMA berkisar 24,43 persen, tamatan SMP 18,31 persen, dan pendidikan universitas 10,46 persen, serta diploma 2,02 persen. Dibandingkan Agustus 2022, peningkatan persentase terbesar terjadi pada pekerja tamatan Sekolah Menengah Atas yang mencapai 2,75 persen poin. Sebaliknya, penurunan pekerja tamatan SD ke Bawah mencapai 4,65 persen poin pada Agustus 2023.

Kepala BPS Kalteng menyebut, indikator lain yang lebih mendalam menyangkut angkatan kerja adalah pekerja penuh dan pekerja tidak penuh. Di mana pekerja penuh adalah pekerja yang memiliki jam kerja lebih dari 35 jam per minggu, sementara pekerja tidak penuh adalah mereka yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

Baca juga: Ekonomi Kalteng tumbuh 3,74 persen pada triwulan III tahun 2023

Dia mengatakan di provinsi ini terdapat 70,42 persen pekerja penuh, sedangkan sisanya 29,58 persen merupakan pekerja tidak penuh pada Agustus 2023. Pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua kelompok yaitu pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu masing-masing sebesar 6,11 persen dan 23,46 persen.

"Setengah pengangguran mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen sedangkan Pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 0,39 persen poin dibandingkan Agustus 2022," demikian Eko Marsoro.

Baca juga: Beras dan daging ayam ras jadi penyumbang inflasi di Kalteng selama Oktober 2023

Baca juga: Frekuensi kunjungan kapal laut dari dan ke Kalteng alami peningkatan

Baca juga: Kunjungan kapal laut ke sejumlah pelabuhan di Kalteng alami peningkatan

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024