Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hera Nugrahayu meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengutamakan komunikasi persuasif dan argumentatif dalam bertugas menyelesaikan masalah.

"Ini sebagai bentuk layanan prima terhadap masyarakat dan sikap profesional PPNS dalam melaksanakan tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," kata Hera di Palangka Raya, Kamis.

Pernyataan itu diungkapkan Hera terkait pelaksanaan pengembangan kapasitas dan karir PPNS dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Kota Palangka Raya yang digelar Satpol PP pada 8-9 November.

Hera mengatakan optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan dengan cara fasilitasi yang mendukung semua kegiatan dan program PPNS. Tujuannya agar penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah membuat peraturan tersebut.

“Karena itu saya menyambut baik dengan adanya kegiatan pengembangan kapasitas dan karir PPNS, kegiatan ini sangat berharga dalam proses pengembangan sumber daya PPNS di Kota Palangka Raya,” kata Hera.

Lebih lanjut Hera menambahkan kegiatan ini dapat menyinergikan kinerja PPNS sesuai Peraturan Daerah yang berlaku dan kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang profesional, akuntabel dan membangun sinergitas antara Satpol PP, PPNS dan instansi terkait.

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi pemkot antisipasi inflasi jelang Nataru

“Kepada PPNS untuk dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” katanya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menambahkan, kegiatan yang digelar dua hari itu turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan pihak Kepolisian setempat.

Melalui kegiatan itu PPNS di "Kota Cantik" juga harus mampu berkoordinasi, mendeteksi dini saat menerima laporan dan memproses serta menindaklanjuti secara cepat dan tepat dan akurat.

PPNS juga harus cermat dan detail dalam melaksanakan tugas agar tidak hanya menentukan sanksi atau keputusan dari permukaan saja tetapi sampai mampu melihat setiap permasalahan secara mendalam.

"Untuk itu, PPNS juga harus mampu menggali setiap informasi dan laporan secara mendalam sehingga mampu menganalisis dan menyimpulkan suatu permasalahan secara akurat dan tepat," demikian Berlianto.

Baca juga: Legislator: Waspadai peredaran oli palsu di Palangka Raya

Baca juga: Sirkuit UCI-MTB Championship 2023 sajikan rintangan tikungan tajam

Baca juga: Lompat dua tingkat, Puskesmas Jekan Raya raih akreditasi utama

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024