Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, agar dapat dan tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Netralitas itu sangat jelas dan tegas diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, kata Asisten III Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, saat membuka kegiatan sosialisasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kapuas di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (21/11).

"Dalam UU itu, ada asas terkait penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ucapnya.

Dengan menjaga netralitas, lanjutnya, maka ASN akan fokus bekerja dan program-program pemerintah untuk masyarakat dapat segera terlaksana.

"Netralitas ASN akan memberikan manfaat luar biasa ke seluruh pemangku kepentingan birokrasi, baik pejabat pembina kepegawaian, ASN itu sendiri dan paling penting adalah bagi masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Komari dalam laporannya menyampaikan kegiatan diikuti kurang lebih 125 peserta dari perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan.

"Kegiatan ini bertujuan dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti," demikian Komari.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas netralitas bersama unsur Forkopimda, seluruh kepala SOPD, camat dan lurah.

Kegiatan dihadiri Unsur Forkopimda, para kepala SOPD, camat, lurah dan sejumlah ASN yang ada di lingkup Pemkab Kapuas. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin, A. Darmuji, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dan Inspektur Kapuas.

Baca juga: Kapuas catat rekor Muri kategori terbanyak guru bernyanyi

Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas sambangi pemondokan beri motivasi kafilah MTQH

Baca juga: Pj Bupati Kapuas tak hadir, DPRD tunda Paripurna RAPBD 2024

Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024