Kuala Kapuas (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menunda Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Angaran 2024, lantaran Pj Bupati Erlin Hardi tidak hadir.
“Kami menyayangkan sekali ketidakhadiran Pj Bupati Kapuas saat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, sehingga rapat paripurna kami tunda dan dijadwalkan ulang kembali," kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto usai menghadiri rapat paripurna di Kuala Kapuas, Jumat.
Kunanto mengungkapkan, bahwa Pj ini kan baru, diutus dari provinsi untuk menjalankan tugas dan roda pemerintah di daerah ini.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Kapuas sigap tangani korban kebakaran
"Seharusnya di momen-momen penting ini, beliau (Pj Bupati) bisa hadir dan harus tahu kondisinya seperti apa," katanya.
Politisi NasDem itu menambahkan, termasuk ada beberapa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang tidak hadir
"Seharusnya dinas-dinas maupun OPD yang tidak hadir dapat di evaluasi, karena momen-momen peting ini menyangkut hajat RAPBD Kabupaten Kapuas, tidak ada yang lebih penting untuk pembahasan APBD ini, wajib hadir," tegasnya.
Baca juga: Waket DPRD minta Pemkab Kapuas memperbanyak program pemberdayaan
Karena ini, sambung wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala itu, menyangkut untuk kemajuan pembangunan daerah setempat ke depan yang lebih baik lagi.
Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy ditunda.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi DWP turut mengasah kreativitas ibu-ibu
Lantaran sejumlah wakil rakyat yang hadir saat itu menginginkan kehadiran Pj Bupati Kapuas, meskipun Sekda Kapuas Septedy sudah menjelaskan ketidakhadiran Pj Bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Terkait hal itu, DPRD kabupaten setempat kembali menjadwalkan ulang agenda paripurna RAPBD Tahun Angaran 2024, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
Baca juga: Kabut asap kembali selimuti Kapuas
Baca juga: DPRD Kapuas tetapkan 14 raperda dibahas selama 2024
Baca juga: Ketua KONI Kapuas yang baru diminta mampu membina olahraga dengan baik
Baca juga: DPRD Kapuas segera sahkan raperda penambahan penyertaan modal di Bank Kalteng
“Kami menyayangkan sekali ketidakhadiran Pj Bupati Kapuas saat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, sehingga rapat paripurna kami tunda dan dijadwalkan ulang kembali," kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto usai menghadiri rapat paripurna di Kuala Kapuas, Jumat.
Kunanto mengungkapkan, bahwa Pj ini kan baru, diutus dari provinsi untuk menjalankan tugas dan roda pemerintah di daerah ini.
Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Kapuas sigap tangani korban kebakaran
"Seharusnya di momen-momen penting ini, beliau (Pj Bupati) bisa hadir dan harus tahu kondisinya seperti apa," katanya.
Politisi NasDem itu menambahkan, termasuk ada beberapa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak yang tidak hadir
"Seharusnya dinas-dinas maupun OPD yang tidak hadir dapat di evaluasi, karena momen-momen peting ini menyangkut hajat RAPBD Kabupaten Kapuas, tidak ada yang lebih penting untuk pembahasan APBD ini, wajib hadir," tegasnya.
Baca juga: Waket DPRD minta Pemkab Kapuas memperbanyak program pemberdayaan
Karena ini, sambung wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala itu, menyangkut untuk kemajuan pembangunan daerah setempat ke depan yang lebih baik lagi.
Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy ditunda.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi DWP turut mengasah kreativitas ibu-ibu
Lantaran sejumlah wakil rakyat yang hadir saat itu menginginkan kehadiran Pj Bupati Kapuas, meskipun Sekda Kapuas Septedy sudah menjelaskan ketidakhadiran Pj Bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Terkait hal itu, DPRD kabupaten setempat kembali menjadwalkan ulang agenda paripurna RAPBD Tahun Angaran 2024, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
Baca juga: Kabut asap kembali selimuti Kapuas
Baca juga: DPRD Kapuas tetapkan 14 raperda dibahas selama 2024
Baca juga: Ketua KONI Kapuas yang baru diminta mampu membina olahraga dengan baik
Baca juga: DPRD Kapuas segera sahkan raperda penambahan penyertaan modal di Bank Kalteng