Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan dua program pelatihan dan pembelajaran untuk mendukung terwujudnya kesetaraan gender.
Kedua program itu adalah e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Purna Pekerja Migran.
“Para pemangku kepentingan perlu bisa menggunakan kepekaan dan cara pandang yang sensitif terhadap gender dalam menyusun kebijakan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Sabtu.
Program e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diampu oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas kementerian maupun lembaga untuk mengenali isu-isu gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta merencanakan berbagai kegiatan sebagai solusinya.
Adapun Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Purna Pekerja Migran merupakan kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan, melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dengan United Nations (UN) Women Indonesia.
Program itu diharapkan dapat meningkatkan peluang penghidupan keluarga pekerja migran perempuan yang telah kembali ke Indonesia melalui peningkatan kapasitas literasi finansial dan kewirausahaan digital.
Sri Mulyani mengatakan kedua program tersebut merupakan langkah yang diambil cara Kemenkeu melihat masalah dengan peka terhadap gender, karena suatu kebijakan bisa jadi tidak seimbang pengaruhnya terhadap perempuan dan laki-laki.
Bendahara Negara juga menekankan para penyusun kebijakan perlu untuk memikirkan dampak pembangunan terhadap perempuan dalam hal membantu mobilitas dan juga memberikan proteksi yang memadai bagi kaum hawa.
Kendati begitu, Menkeu menjelaskan bahwa program pengarusutamaan gender bukan berarti pemihakan untuk memanjakan gender tertentu, namun disebabkan adanya perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan.
“Jadi inklusivitas di dalam sebuah institusi harus dihadirkan melalui pemihakan yang tujuannya bukan untuk memanjakan atau membedakan dalam artian oh kayaknya perempuan harus diperlakukan spesial. They just different, laki dan perempuan itu beda,” kata Menkeu.
Kedua program itu adalah e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Purna Pekerja Migran.
“Para pemangku kepentingan perlu bisa menggunakan kepekaan dan cara pandang yang sensitif terhadap gender dalam menyusun kebijakan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Sabtu.
Program e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diampu oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas kementerian maupun lembaga untuk mengenali isu-isu gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta merencanakan berbagai kegiatan sebagai solusinya.
Adapun Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Purna Pekerja Migran merupakan kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan, melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dengan United Nations (UN) Women Indonesia.
Program itu diharapkan dapat meningkatkan peluang penghidupan keluarga pekerja migran perempuan yang telah kembali ke Indonesia melalui peningkatan kapasitas literasi finansial dan kewirausahaan digital.
Sri Mulyani mengatakan kedua program tersebut merupakan langkah yang diambil cara Kemenkeu melihat masalah dengan peka terhadap gender, karena suatu kebijakan bisa jadi tidak seimbang pengaruhnya terhadap perempuan dan laki-laki.
Bendahara Negara juga menekankan para penyusun kebijakan perlu untuk memikirkan dampak pembangunan terhadap perempuan dalam hal membantu mobilitas dan juga memberikan proteksi yang memadai bagi kaum hawa.
Kendati begitu, Menkeu menjelaskan bahwa program pengarusutamaan gender bukan berarti pemihakan untuk memanjakan gender tertentu, namun disebabkan adanya perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan.
“Jadi inklusivitas di dalam sebuah institusi harus dihadirkan melalui pemihakan yang tujuannya bukan untuk memanjakan atau membedakan dalam artian oh kayaknya perempuan harus diperlakukan spesial. They just different, laki dan perempuan itu beda,” kata Menkeu.