Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah kalangan DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah maupun aparat kepolisian, agar mengecek sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap izin tempat hiburan malam, baik diskotik, bar maupun karaoke yang ada di provinsi ini, terkhusus di Kota Palangka Raya.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari segi perizinan tempat hiburan dan memperkuat pengamanan, agar tidak terjadi keributan yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Langkah itu juga untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di tempat-tempat hiburan malam," ucapnya.
Informasinya sejumlah tempat hiburan malam, khususnya karaoke di Kota Palangka Raya, diduga banyak yang belum memiliki izin pemandu lagu. Selain itu, anak di bawah umur bebas masuk ke bar maupun diskotik, dan tidak lepas perkelahian pun terjadi pada malam hari.
Freddy mengatakan, sebetulnya tingkat kriminalitas di Kota Palangka Raya termasuk yang terendah se-Indonesia. Ditambah lagi, warga Palangka Raya termasuk haus akan hiburan, karena termasuk kurangnya tempat-tempat hiburan, baik itu mall, taman dan lainnya. Alhasil, jika sering hadir anak di bahwa umur dan terjadi keributan, masih terkendali dalam arti tidak mengarah ke pelanggaran pidana yang berat-berat.
"Namun, ke depan sudah perlu diantisipasi dari segi perizinan dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dalam hiburan malam," kata Freddy Ering.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sudarsono mengatakan bahwa semua pihak yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Palangka Raya, harus lebih memperkuat dan meningkatkan pengawasan.
"Sangat prihatin bila tempat-tempat hiburan malam, bisa secara leluasa anak di bawah umur masuk dengan mudah. Berarti ada yang kurang berfungsi dari sisi pengawasannya," kata dia.
Legislator Kalteng itu pun menyarankan sekaligus berharap peran semua lapisan masyarakat, terkhusus para orangtua, sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Baca juga: Satpol PP-BPPRD Palangka Raya perketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak THM
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari segi perizinan tempat hiburan dan memperkuat pengamanan, agar tidak terjadi keributan yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Langkah itu juga untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di tempat-tempat hiburan malam," ucapnya.
Informasinya sejumlah tempat hiburan malam, khususnya karaoke di Kota Palangka Raya, diduga banyak yang belum memiliki izin pemandu lagu. Selain itu, anak di bawah umur bebas masuk ke bar maupun diskotik, dan tidak lepas perkelahian pun terjadi pada malam hari.
Freddy mengatakan, sebetulnya tingkat kriminalitas di Kota Palangka Raya termasuk yang terendah se-Indonesia. Ditambah lagi, warga Palangka Raya termasuk haus akan hiburan, karena termasuk kurangnya tempat-tempat hiburan, baik itu mall, taman dan lainnya. Alhasil, jika sering hadir anak di bahwa umur dan terjadi keributan, masih terkendali dalam arti tidak mengarah ke pelanggaran pidana yang berat-berat.
"Namun, ke depan sudah perlu diantisipasi dari segi perizinan dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dalam hiburan malam," kata Freddy Ering.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sudarsono mengatakan bahwa semua pihak yang berwenang dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di Palangka Raya, harus lebih memperkuat dan meningkatkan pengawasan.
"Sangat prihatin bila tempat-tempat hiburan malam, bisa secara leluasa anak di bawah umur masuk dengan mudah. Berarti ada yang kurang berfungsi dari sisi pengawasannya," kata dia.
Legislator Kalteng itu pun menyarankan sekaligus berharap peran semua lapisan masyarakat, terkhusus para orangtua, sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Baca juga: Satpol PP-BPPRD Palangka Raya perketat pengawasan kepatuhan pembayaran pajak THM