Puruk Cahu (ANTARA) -
Penjabat Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Hermon secara resmi melantik Rudie Roy sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten setempat di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Rabu (6/12).
 
Penjabat Bupati Hermon berharap Penjabat Sekda bisa segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya dalam rangka menghadapi tahun anggaran baru.
 
“Dengan adanya surat keputusan Bupati Murung Raya Nomor 872/261/BKPSDM tanggal 6 Desember tahun 2023 tentang pengangkatan penjabat sekretaris daerah ini, saya harapkan dukungan kita semua kepada Penjabat Sekda demi kemajuan Murung Raya yang sejahtera untuk seluruh masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya Hermon mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana Harian serta Pelaksanaan Tugas Sekda Murung Raya, Serampang atas pengabdian yang dilakukan selama ini.
 
“Tentu keputusan ini diambil sebagai pemenuhan aturan dan ketentuan undang-undang. Mekanisme pemilihan dilakukan dengan melibatkan seluruh OPD, staf ahli bahkan seluruh camat,” tambah Hermon.

Baca juga: Kadispursip ajak masyarakat aktif gunakan Aplikasi I-Murung Raya
 
Adapun sebelum diangkat sebagai Penjabat Sekda, Rudie Roy merupakan Inspektur Kabupaten Murung Raya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Lentine Miraya saat menyampaikan laporan mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda tersebut dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
 
“Bahwa sebelum diangkat, setiap pejabat wajib diambil sumpah janji jabatan. Pelantikan ini juga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Penjabat Sekda karena selama ini hanya diisi oleh pelaksana tugas,” terangnya.
 
Dikatakan Lentine, kekosongan jabatan Sekda di Murung Raya dikarenakan ditinggal oleh yang dipercaya pemerintah pusat menjadi Penjabat Bupati Murung Raya.

Baca juga: Kendalikan harga jelang Nataru, gerakan pangan murah dilaksanakan di Murung Raya

Baca juga: Natal ASN Murung Raya bersama berbagai pihak berlangsung khidmat

Baca juga: Pemkab Mura terus tingkatkan kapasitas kader posyandu

Pewarta : Supriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024