Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai karena mengakibatkan pencemaran serta sangat tidak sedap di pandang oleh mata.
"Buanglah sampah pada tempatnya, yang sudah disediakan oleh pemerintah," kata Muhlis di sela-sela melakukan peninjauan pada salah satu jembatan di Muara Teweh, Selasa.
Dalam peninjauan tersebut Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukhaini, Kajari Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Waka Polres, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Teweh Tengah beserta Lurah dan lainnya.
Menurut dia, dengan menumpuknya sampah-sampah yang dibuang sembarangan tempat oknum masyarakat khususnya di pinggiran sungai akan mengakibatkan pencemaran lingkungan, bahkan apabila terjadi hujan yang deras, maka sampah-sampah akan terbawa oleh air hujan hingga terjadi penumpukan di sungai juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat.
Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait, katanya, sudah sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahkan membuat pengumuman yang ditempelkan di beberapa tempat yang bertuliskan “Jangan Membuang Sampah Sembarangan, dan Buanglah Sampah Pada Tempatnya”.
"Saya meminta kepada masyarakat yang bermukim atau mendiami pinggiran bantaran sungai agar jangan lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di kali atau sungai," katanya.
Dikatakan apabila sampah yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita ada bank sampah yang akan mengelola. Apabila sembarangan membuang sampah akan mengakibatkan pencemaran air, pencemaran lingkungan yang menimbulkan bau yang tidak sedap," tegas Muhlis.
"Buanglah sampah pada tempatnya, yang sudah disediakan oleh pemerintah," kata Muhlis di sela-sela melakukan peninjauan pada salah satu jembatan di Muara Teweh, Selasa.
Dalam peninjauan tersebut Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Ketua DPRD Hj Mery Rukhaini, Kajari Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Waka Polres, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Teweh Tengah beserta Lurah dan lainnya.
Menurut dia, dengan menumpuknya sampah-sampah yang dibuang sembarangan tempat oknum masyarakat khususnya di pinggiran sungai akan mengakibatkan pencemaran lingkungan, bahkan apabila terjadi hujan yang deras, maka sampah-sampah akan terbawa oleh air hujan hingga terjadi penumpukan di sungai juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat.
Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait, katanya, sudah sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahkan membuat pengumuman yang ditempelkan di beberapa tempat yang bertuliskan “Jangan Membuang Sampah Sembarangan, dan Buanglah Sampah Pada Tempatnya”.
"Saya meminta kepada masyarakat yang bermukim atau mendiami pinggiran bantaran sungai agar jangan lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di kali atau sungai," katanya.
Dikatakan apabila sampah yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita ada bank sampah yang akan mengelola. Apabila sembarangan membuang sampah akan mengakibatkan pencemaran air, pencemaran lingkungan yang menimbulkan bau yang tidak sedap," tegas Muhlis.