Palangka Raya (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) Nyaru Menteng bersama sejumlah pihak terkait lain melepasliarkan delapan orang utan yang selesai direhabilitasi.
"Pada hari ini dilepasliarkan delapan orang utan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan," kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta di Palangka Raya, Selasa.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kedelapan orang utan yang terdiri dari tiga jantan dan lima betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Delapan orang utan ini akan diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.
Perjalanan pertama menuju ke hutan di DAS Bemban membawa empat orang utan pada 12 Desember 2023 dan perjalanan kedua akan membawa empat orang utan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Desember 2023.
"Hari ini menjadi momen penting di akhir tahun 2023 dengan pelepasliaran delapan orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya," katanya.
Baca juga: Mantan Bupati Kapuas beserta istri di vonis 5 dan 4 tahun penjara
Proses rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun menunjukkan besarnya investasi yang diperlukan dalam melatih satwa liar, yang memiliki DNA yang 97 persen serupa dengan manusia ini, untuk siap dilepasliarkan kembali dan hidup di alam liar.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Andi Muhammad Kadhafi mengatakan sejak 2016, kami secara strategis memilih DAS Hiran dan Bemban sebagai kawasan pelepasliaran orang utan.
Dia mengatakan, pihaknya menyadari orang utan Kalimantan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem terutama di kawasan TNBBBR.
"Selama 8 tahun terakhir, Balai TNBBBR, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Yayasan BOS telah berhasil mengembalikan 200 orang utan ke habitat aslinya. Dengan ditambahkannya 8 orang utan ini, maka total orang utan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208," katanya.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran delapan orang utan ini merupakan hal yang sangat penting, menjadi yang kelima kali di tahun 2023 oleh Yayasan BOS bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini, sekitar 400 orang utan masih direhabilitasi oleh Yayasan BOS, dan sebagian besar diantaranya sudah siap untuk hidup bebas di hutan," katanya.
Baca juga: Warga Palangka Raya mengaku terbantu kemudahan program JKN
Baca juga: Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya turut sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Legislator asal Kalteng: Waspadai bencana alam akibat cuaca ekstrem
"Pada hari ini dilepasliarkan delapan orang utan ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan," kata Kepala BKSDA Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta di Palangka Raya, Selasa.
Sebelum dilepasliarkan ke hutan TNBBBR, kedelapan orang utan yang terdiri dari tiga jantan dan lima betina ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Delapan orang utan ini akan diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng ke TNBBBR di Kabupaten Katingan melalui dua perjalanan ke lokasi pelepasliaran terpisah.
Perjalanan pertama menuju ke hutan di DAS Bemban membawa empat orang utan pada 12 Desember 2023 dan perjalanan kedua akan membawa empat orang utan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Desember 2023.
"Hari ini menjadi momen penting di akhir tahun 2023 dengan pelepasliaran delapan orang utan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya," katanya.
Baca juga: Mantan Bupati Kapuas beserta istri di vonis 5 dan 4 tahun penjara
Proses rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan waktu bertahun-tahun menunjukkan besarnya investasi yang diperlukan dalam melatih satwa liar, yang memiliki DNA yang 97 persen serupa dengan manusia ini, untuk siap dilepasliarkan kembali dan hidup di alam liar.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Andi Muhammad Kadhafi mengatakan sejak 2016, kami secara strategis memilih DAS Hiran dan Bemban sebagai kawasan pelepasliaran orang utan.
Dia mengatakan, pihaknya menyadari orang utan Kalimantan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem terutama di kawasan TNBBBR.
"Selama 8 tahun terakhir, Balai TNBBBR, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Yayasan BOS telah berhasil mengembalikan 200 orang utan ke habitat aslinya. Dengan ditambahkannya 8 orang utan ini, maka total orang utan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208," katanya.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran delapan orang utan ini merupakan hal yang sangat penting, menjadi yang kelima kali di tahun 2023 oleh Yayasan BOS bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saat ini, sekitar 400 orang utan masih direhabilitasi oleh Yayasan BOS, dan sebagian besar diantaranya sudah siap untuk hidup bebas di hutan," katanya.
Baca juga: Warga Palangka Raya mengaku terbantu kemudahan program JKN
Baca juga: Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya turut sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Legislator asal Kalteng: Waspadai bencana alam akibat cuaca ekstrem