Palangka Raya (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Hera Nugrahayu mengajak masyarakat di daerah setempat turut menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, karena 5 menit di TPS akan menentukan 5 tahun masa depan bangsa ini.
"Masyarakat Kota Palangka Raya agar aktif berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 pada setiap tahapan. Namun yang utama adalah memberikan hak pilih pada Rabu 14 Februari 2024," kata Hera di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih akan menentukan arah kebijakan dan pembangunan, baik secara nasional maupun kebijakan di tingkat daerah.
"Lima menit di TPS akan menentukan lima tahun masa depan bangsa kita, maka mulai saat ini kenali para calon dengan mengikuti kampanye dan melihat visi dan misi yang diusung. Mari gunakan hak suara dan ciptakan Pemilu berkualitas," katanya.
Baca juga: Legislator asal Kalteng: Waspadai bencana alam akibat cuaca ekstrem
Hera juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan warga, selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.
“Jaga persatuan dan kesatuan serta ciptakan dan pertahankan situasi kondusif. Tentu kita berharap agar hasil pemilu nantinya dapat memberikan hasil yang terbaik buat bangsa dan negara kita ini,” katanya.
Di sisi lain, Hera turut menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2024.
“ASN yang tidak netral berpotensi menyalahgunakan sumber daya yang dimiliki, maka aparatur sipil negara harus betul-betul profesional dalam menjalankan tugas melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik," katanya.
Aparatur sipil pemerintah yang terpengaruh kepentingan politik akan menurunkan bahkan sampai menghilangkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Untuk itu, sikap netralitas ASN harus perlu dijaga guna memastikan keadilan dan kesetaraan serta kualitas pesta demokrasi terwujud dengan baik.
Dia juga meminta Inspektorat Kota Palangka Raya turut melakukan pengawasan aktivitas ASN guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas saat pemilihan umum.
Netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Karena tu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.
"Pengawasan yang dilakukan tersebut seperti memastikan tidak menjadi bagian dari partai politik atau organisasi sayap Parpol. Selain itu juga memastikan media sosial yang dimiliki ASN tidak mengindikasikan ada pemihakan terhadap calon atau partai politik tertentu," katanya.
Baca juga: Polres Kotim patroli skala besar antisipasi penjarahan TBS Kelapa Sawit
Baca juga: Kumon Palangka Raya menggelar 'Advanced Student Award' 2023 untuk siswa berprestasi
Baca juga: Sejumlah kelurahan di Palangka Raya mulai terendam banjir
"Masyarakat Kota Palangka Raya agar aktif berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 pada setiap tahapan. Namun yang utama adalah memberikan hak pilih pada Rabu 14 Februari 2024," kata Hera di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih akan menentukan arah kebijakan dan pembangunan, baik secara nasional maupun kebijakan di tingkat daerah.
"Lima menit di TPS akan menentukan lima tahun masa depan bangsa kita, maka mulai saat ini kenali para calon dengan mengikuti kampanye dan melihat visi dan misi yang diusung. Mari gunakan hak suara dan ciptakan Pemilu berkualitas," katanya.
Baca juga: Legislator asal Kalteng: Waspadai bencana alam akibat cuaca ekstrem
Hera juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan warga, selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.
“Jaga persatuan dan kesatuan serta ciptakan dan pertahankan situasi kondusif. Tentu kita berharap agar hasil pemilu nantinya dapat memberikan hasil yang terbaik buat bangsa dan negara kita ini,” katanya.
Di sisi lain, Hera turut menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2024.
“ASN yang tidak netral berpotensi menyalahgunakan sumber daya yang dimiliki, maka aparatur sipil negara harus betul-betul profesional dalam menjalankan tugas melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik," katanya.
Aparatur sipil pemerintah yang terpengaruh kepentingan politik akan menurunkan bahkan sampai menghilangkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Untuk itu, sikap netralitas ASN harus perlu dijaga guna memastikan keadilan dan kesetaraan serta kualitas pesta demokrasi terwujud dengan baik.
Dia juga meminta Inspektorat Kota Palangka Raya turut melakukan pengawasan aktivitas ASN guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas saat pemilihan umum.
Netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Karena tu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.
"Pengawasan yang dilakukan tersebut seperti memastikan tidak menjadi bagian dari partai politik atau organisasi sayap Parpol. Selain itu juga memastikan media sosial yang dimiliki ASN tidak mengindikasikan ada pemihakan terhadap calon atau partai politik tertentu," katanya.
Baca juga: Polres Kotim patroli skala besar antisipasi penjarahan TBS Kelapa Sawit
Baca juga: Kumon Palangka Raya menggelar 'Advanced Student Award' 2023 untuk siswa berprestasi
Baca juga: Sejumlah kelurahan di Palangka Raya mulai terendam banjir