Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2024 kepada instansi vertikal dan daerah, ia berpesan agar DIPA yang merupakan amanah rakyat tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. 

“Kepada semua instansi vertikal maupun daerah, saya minta agar DIPA itu bisa digunakan semaksimal mungkin dalam rangka peningkatan layanan masyarakat sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa. 

Penyerahan DIPA 2024 itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Sampit, yang dihadiri Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Ketua KPPN Sampit, perwakilan Polres Kotim, Perwakilan Kodim 1015/Sampit dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim, camat, kepala desa, dan tamu undangan. 

Halikinnor menyampaikan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada 1 Desember 2023 lalu kepada para bupati dan walikota, kepala perangkat daerah dan kepala satuan instansi kerja vertikal di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang akan dibelanjakan kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai dari nilai tersebut. 

Selain DIPA, pemerintah daerah juga menerima alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp272 miliar lebih, dana alokasi umum (DAU) Rp869 miliar lebih, dana alokasi khusus (DAK) Rp335 miliar lebih, dana desa Rp150 miliar lebih, insentif fiskal Rp22 miliar lebih dan kantor daerah Rp354 miliar lebih. 

“Harapan kami dengan DIPA dan TKD ini, yang sudah mengalami peningkatan walaupun memang masih kurang kalau bicara tentang kebutuhan, tapi ini tantangan bagi kita semua untuk memaksimalkan anggaran yang ada sehingga kinerja dan pelayanan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca juga: KPU Kotim manfaatkan expo untuk gencarkan sosialisasi pemilu

Halikinnor melanjutkan perkembangan perekonomian daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perekonomian nasional, maka dari itu ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian semua pihak. 

Pertama, alokasi dana yang diterima diminta dapat digunakan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas dan akuntabel untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. 

Kedua, melaksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama belanja modal agar hasilnya cepat dirasakan oleh masyarakat dengan tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, proses tender atau pelelangan dilaksanakan lebih awal agar roda pembangunan dan perekonomian daerah bisa berjalan lebih cepat. 

“Dalam hal ini, secara khusus saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit beserta jajaran, yang telah membantu terlaksananya penyerahan DIPA 2024. Semoga sinergitas kita ini bisa terus terjaga ke depannya,” imbuhnya. 

Halikinnor menambahkan percepatan penyerapan anggaran tahun 2024 baik APBD Kabupaten maupun APBN harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Percepatan penyerapan APBD Kabupaten tahun 2024 harus ditindaklanjuti dengan segera menetapkan pejabat pengelola anggaran. Tujuannya untuk meningkatkan optimalisasi anggaran dalam mendorong pemulihan sosial dan ekonomi daerah secara berkelanjutan. 

Baca juga: Pemkab Kotim raih peringkat ketiga Keterbukaan Informasi Badan Publik

Baca juga: Ketua DPRD harapkan kades kreatif dan inovatif untuk mewujudkan desa mandiri

Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bergerak cepat bantu korban banjir Desa Hanjalipan


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024