Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Bidang Perumahan dam Kawasan Permukiman menyerahkan bantuan kepada salah satu warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh.

“Program bantuan perbaikan rumah ini bersifat stimulan dan rangsangan kepada penerima bantuan agar memiliki kesadaran dan semangat untuk memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak untuk dihuni,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Samsudinor di Kuala Kapuas, Jumat.

Penyerahan bantuan dan peninjauan rumah warga yang berada di Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir ini dilakukan oleh Samsudinor, didampingi Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan Maria Suci Lestari dan Penyusun Rencana Pemanfaatan Kawasan Susanti Kristina.

Menurut Samsudinor, bantuan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kualitas kesehatan masyarakat Kapuas. Target atau sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.

Baca juga: BPPRD Kapuas diminta proaktif jemput bola pungut pajak

Selain itu juga, lanjutnya, dibutuhkan peran aktif dari setiap warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk menyiapkan swadaya dari bahan material dan lainnya untuk memaksimalkan pembangunan rumah.

Melalui bantuan RTLH ini, masyarakat atau keluarga kurang mampu dapat terbantu dan mendapatkan hunian layak huni.

Adapun bantuan RTLH ini dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, sebanyak 30 unit yang penerimanya tersebar di 4 kecamatan  dan 11 kelurahan/ desa di kabupaten setempat.

Baca juga: Kodim 1011 Kapuas pastikan kesiapsiagaan personel hadapi bencana

Baca juga: Legislator apresiasi langkah cepat Pemkab Kapuas bantu korban terdampak banjir

Baca juga: Pemkab Kapuas gelar Festival Kota Air sambut tahun baru


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024