Ini capaian kegiatan Dinas PUPRPKP Kapuas sepanjang 2020

id Dpuprpkp kapuas, kuala kapuas, pembangunan infrastruktur, dinas pekerjaan umum kapuas

Ini capaian kegiatan Dinas PUPRPKP Kapuas sepanjang 2020

Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, menyampaikan capaian kegiatan sepanjang 2020 di Kuala Kapuas, Rabu, (30/12). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyampaikan sejumlah capaian kegiatan sepanjang 2020.

“Mulai dari Bidang Cipta Karya, Bina Marga, Pertamanan dan Kebersihan, Perumahan serta lainnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras di Kuala Kapuas, Rabu.

Untuk bidang Cipta Karya selama 2020 telah melaksanakan kegiatan untuk bangunan gedung negara 10 unit dan jalan lingkungan dengan panjang 4.600 meter.

Air bersih 30.673 meter dengan sambungan rumah (SR) sebanyak 1.371 unit, serta terlayani 6.855 jiwa. Sedangkan berkaitan air limbah atau sanitasi terdapat 2.476 SR dan terlayani 12.380 jiwa dari 36 desa.

"Untuk rumah ibadah ada delapan unit yang kami laksanakan dan drainase kurang lebih 216,8 meter," jelasnya.

Selanjutnya, bidang perumahan meliputi bedah rumah yang telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan dan desa, totalnya 445 unit. Adapun rincian sumber dana 170 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta 275 unit dari BSPS Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Kemudian, untuk Bidang Pertamanan dan Kebersihan tahun ini pihaknya dapat hibah satu unit excavator dari Kementerian PUPR, untuk digunakan sebagai pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Untuk Jaringan PJU ada di dua tempat di Desa Anjir Kalampan 25 titik dan Selat 64 titik," tambahnya.

Sedangkan Bidang Bina Marga panjang aspal yang dilaksanakan pada 2020 kurang lebih 41,23 kilometer, serta jalan cor beton kurang lebih 4.028 meter, agregat B delapan ribu meter dan jembatan 180 meter.

“Bidang Sumber Daya Air semua kegiatan bersumber dari DAK ada membangun beberapa unit pintu air," terangnya.

Terkait dampak dari pandemi COVID-19 ini, untuk kegiatan Dinas PUPRPKP Kapuas, kegiatan atau program terkena refocusing anggaran.

"Hampir mendekati angka Rp200 miliar yang dipotong untuk penanganan COVID-19 atau recofusing dari kementerian," demikian Teras.