Berikut 3 resep kue dalam mug yang nikmat untuk hidangan penutup instan

Selasa, 2 Januari 2024 16:15 WIB

Jakarta (ANTARA) - Membeli kue di toko sering kali mengandung gula berlebih, krim kental, dan perasa buatan, sehingga mengurangi kualitas.

Membuat kue sendiri di rumah yang mudah dan hemat waktu bisa jadi ide yang dapat dilakukan untuk merayakan momen istimewa, tanpa khawatir pengukuran dan suhu pemanggangan yang menyulitkan.

Berikut ide kue mug yang menarik yang bisa dibuat dalam hitungan menit, dikutip dari laman Hindustan Times, Selasa (2/1)waktu setempat.

Baca juga: Berikut ide resep kue jahe spesial Natal

1. Kue mug cokelat tanpa telur (oleh Chef Kunal Kapur)

Bahan-bahan:
- 4 sdm Tepung terigu
- 1 sdm Bubuk kakao
- 1 sdt Kopi Bubuk
- 3 sdm Gula (butir halus)
- 1 sdt Baking powder
- 1,5 sdm Mentega (lelehkan)
- Ekstrak Vanila beberapa tetes
- 6-7 sdm Susu (suhu kamar)
- 1/2 choco chips atau potongan cokelat

Cara membuat:
1. Dalam mug besar campur semua bahan kecuali coklat chip. Aduk hingga semua bahan tercampur rata.
2. Sekarang tambahkan choco chips dan aduk kembali.
3. Masukkan mug ke dalam microwave. Tekan opsi microwave masak kue selama 2,5-3 menit. Jika membuat dengan oven, pilih api besar dan masak dengan waktu yang sama.
4. Angkat dan sajikan hangat, panas atau dingin.

Baca juga: Berikut lima resep makanan berbahan dasar kopi

2. Kue mug vanila (oleh Chef Pankaj Bhadouria)

Bahan-bahan:
- 3 sdm tepung
- 3 sdm gula
- 1/2 sdt baking powder
- 3 sdm susu
- 2 sdm minyak
- 1 sdt esens vanila
- 2 sdt meses berwarna

Cara membuat:
1. Tambahkan tepung terigu, gula pasir dan baking powder ke dalam mug lalu aduk rata.
2. Tambahkan susu, esens vanila, dan minyak, lalu aduk rata. Tambahkan meses berwarna di atasnya dan microwave selama 2 menit dan sajikan.

Baca juga: Bahan dan cara membuat kue keju Jepang yang lembut

3. Kue mug cokelat lava (oleh Chef Ranveer Brar)

Bahan-bahan:
- 1/2 gelas air dingin
- 3 sdm minyak
- 1 sendok teh jus lemon
- 1/3 cangkir gula halus
- 1 sdt esens vanila
- Sedikit garam
- 2 sdm coklat bubuk
- 1/2 cangkir tepung maida
- 1/2 sdt soda kue
- 100 gram coklat hitam
- 1 sendok teh mentega
- 2 sdm tepung maida

Cara membuat:
1. Dalam mangkuk tambahkan air dingin, minyak, jus lemon, gula halus, esens vanila dan aduk semuanya hingga rata. Sisihkan untuk digunakan lebih lanjut.
2. Di wadah lain tambahkan garam, coklat bubuk, tepung maida, baking soda dan aduk semuanya hingga rata. Sisihkan untuk digunakan lebih lanjut.
3. Dalam mug yang aman untuk microwave tambahkan potongan dark chocolate di bagian bawah lalu tuang adonan ke atasnya dan jangan sampai terlalu penuh.
4. Masukkan ke dalam microwave dengan kekuatan penuh selama maksimal 90 detik hingga 2 menit. Angkat dan nikmati selagi hangat.

Baca juga: Chef Beno bagikan tips membuat kue untuk pemula ala

Baca juga: KPK ungkap pengadaan kue rapat kini mulai gunakan e-katalog

Baca juga: Bahan dan cara membuat kue semprit keju Lebaran a la Chef Devina Hermawan

Pewarta : Fitra Ashari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pj Bupati Kobar turut hadir dalam apel operasi lilin telabang 2024

20 December 2024 14:48 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

20 December 2024 11:15 Wib

Pemkab Kapuas perkuat kemitraan dalam penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS

20 December 2024 5:24 Wib

Tim Basket SMKN 5 Banjarmasin penuh optimisme dalam Big Bang Yamaha

20 December 2024 5:07 Wib

AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan

19 December 2024 14:21 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib

Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 18 December 2024 13:30 Wib