Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah terus memantapkan persiapan pelaksanaan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting di daerah setempat.
Untuk itu pemerintah kabupaten menggelar Rapat Pelaksanaan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting di Nanga Bulik, Kamis (4/1) bertempat di Aula Setda Kabupaten Lamandau.
Untuk itu pemerintah kabupaten menggelar Rapat Pelaksanaan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting di Nanga Bulik, Kamis (4/1) bertempat di Aula Setda Kabupaten Lamandau.
"Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau dalam upaya percepatan penurunan stunting," kata Sekretaris Daerah Lamandau Muhamad Irwansyah.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah ini turut dihadiri Forkopimda, Asisten I, II dan III Setda, serta Kepala OPD terkait.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah ini turut dihadiri Forkopimda, Asisten I, II dan III Setda, serta Kepala OPD terkait.
Diketahui pada 2022 Bupati Lamandau telah menerbitkan Surat Keputusan Bapak Asuh Anak Stunting (SK BAAS) sekaligus pencanangannya, namun pelaksanaan BAAS pada saat itu belum optimal dilaksanakan.
Oleh karenanya pelaksanaan rapat ini membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan BAAS, regulasi dasar pelaksanaan BAAS dan mekanisme pemberian bantuan kepada sasaran balita yang dinyatakan stunting.
"Pemkab Lamandau berkomitmen melalui berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencegah stunting," jelasnya.
"Pemkab Lamandau berkomitmen melalui berbagai program dan kegiatan dalam rangka mencegah stunting," jelasnya.