Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berfokus pada program program-program pemerataan pembangunan.
"Usulan yang akan diajukan pada Musrenbang RKPD tahun 2024 ini, harus disusun dengan memperhatikan aspek dari pemerataan pembangunan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.
"Yang mana setiap usulan akan tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan atau pokok-pokok pikiran DPRD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan," kata Hera saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan musrenbang RKPD di kota setempat yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Layanan aplikasi LAPOR Palangka Raya tangani 606 pengaduan
Pemerataan pembangunan yang perlu diperhatikan, diantaranya mencakup infrastruktur, ekonomi dan sosial untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu bertujuan meningkatkan perekonomian daerah, dan pemantapan tata kelola pemerintahan menuju masyarakat sejahtera, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2024-2026.
“Dalam melaksanakan pembangunan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya tidak dapat bekerja sendiri, namun memerlukan peran serta masyarakat dari awal perencanaan. Ini semua sebagai upaya mewujudkan masyarakat sejahtera. Seperti yang dicita-citakan bersama,” kata wanita yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya.
Musrenbang RKPD itu dihadiri unsur Badan dan Dinas di Tingkat Kota Palangka Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini telah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Rakumpit dan akan dilaksanakan kembali di wilayah kecamatan lain sebagai salah satu upaya menyerap aspirasi dalam pemerataan pembangunan.
Baca juga: Kejati Kalteng tahan dua tersangka kasus korupsi BOK Dinkes Barsel
Baca juga: Baru diresmikan, masjid milik mantan Kapolda Kalteng terbakar
Baca juga: Kadisdik Palangka Raya ingatkan binroh kuatkan keimanan dan ketakwaan ASN
"Usulan yang akan diajukan pada Musrenbang RKPD tahun 2024 ini, harus disusun dengan memperhatikan aspek dari pemerataan pembangunan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.
"Yang mana setiap usulan akan tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan atau pokok-pokok pikiran DPRD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan," kata Hera saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan musrenbang RKPD di kota setempat yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Layanan aplikasi LAPOR Palangka Raya tangani 606 pengaduan
Pemerataan pembangunan yang perlu diperhatikan, diantaranya mencakup infrastruktur, ekonomi dan sosial untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu bertujuan meningkatkan perekonomian daerah, dan pemantapan tata kelola pemerintahan menuju masyarakat sejahtera, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Palangka Raya Tahun 2024-2026.
“Dalam melaksanakan pembangunan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya tidak dapat bekerja sendiri, namun memerlukan peran serta masyarakat dari awal perencanaan. Ini semua sebagai upaya mewujudkan masyarakat sejahtera. Seperti yang dicita-citakan bersama,” kata wanita yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya.
Musrenbang RKPD itu dihadiri unsur Badan dan Dinas di Tingkat Kota Palangka Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ini telah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Rakumpit dan akan dilaksanakan kembali di wilayah kecamatan lain sebagai salah satu upaya menyerap aspirasi dalam pemerataan pembangunan.
Baca juga: Kejati Kalteng tahan dua tersangka kasus korupsi BOK Dinkes Barsel
Baca juga: Baru diresmikan, masjid milik mantan Kapolda Kalteng terbakar
Baca juga: Kadisdik Palangka Raya ingatkan binroh kuatkan keimanan dan ketakwaan ASN