Tersangka Siskaeee langsung ditahan

Kamis, 25 Januari 2024 14:47 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
 
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee saat dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
 
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Yogyakarta pada Rabu (24/1).
 
"Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada hari ini. Kami kasih S kesempatan untuk makan malam, juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1).
 
Ade Ary menjelaskan, Siskaeee selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai lima di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Penetapan Siskaeee jadi tersangka dinilai terlalu dipaksakan
 
Tersangka Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang bertempat tinggal di sana.
 
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.
 
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).
 
Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta. "Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB," katanya.

Baca juga: Tersangka film porno Siskaeee kembali dipanggil polisi

Baca juga: Polisi periksa dua tersangka kasus film porno

Baca juga: 10 pemeran film porno dan Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bareskrim : Penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah

03 May 2024 15:32 Wib

Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar

01 May 2024 16:07 Wib

Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika

24 April 2024 0:41 Wib

Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka

20 April 2024 14:08 Wib

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah

19 April 2024 18:48 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib