Siskaeee dijemput paksa di Yogyakarta

Rabu, 24 Januari 2024 17:48 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.  
 
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
 
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
 
"Penangkapan dilakukan pada pukul 08.25 WIB, " katanya.

Baca juga: Penetapan Siskaeee jadi tersangka dinilai terlalu dipaksakan
 
Ade Safri menambahkan pihaknya akan membawa tersangka dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.
 
Polda Metro Jaya sebelumnya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.
 
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1).
 
Sebagai catatan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee telah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.
 
Pemanggilan Siskaeee sendiri diagendakan oleh pihak kepolisian yaitu pada Senin (15/1) dan Jumat (19/1).

Baca juga: Tersangka film porno Siskaeee kembali dipanggil polisi
 
Sementara itu kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menjelaskan ketidakhadiran kliennya karena sebelumnya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada Senin (15/1).
 
Selain Siskaeee terdapat 10 orang tersangka lainnya yang telah diperiksa yaitu terdiri dari dua orang pemeran pria dan delapan orang dari pemeran wanita.
 
Untuk pemeran wanita yaitu Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA. Kemudian inisial pemeran pria yaitu BP dan AFL.
 
Para tersangka dijerat Pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang berbunyi, "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi".
 
Pelanggaran terhadap pasal ini dikenakan sanksi pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga: Polisi periksa dua tersangka kasus film porno

Baca juga: 10 pemeran film porno dan Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Siskaeee penuhi panggilan polisi terkait kasus film dewasa

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi diduga kasus narkotika

4 jam lalu

Wabup optimis BNNK dapat optimalkan penanganan kasus narkoba di Kotim

09 May 2024 22:16 Wib

Pj Bupati Barito Utara ajak masyarakat bersama turunkan kasus stunting

08 May 2024 18:22 Wib

Pemkab Murung Raya diseminasikan hasil audit kasus stunting

06 May 2024 14:24 Wib

Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya

02 May 2024 17:10 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib

Newcastle naik ke peringkat setelah tekuk Burnley

Olahraga - 05 May 2024 7:31 Wib