Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku bingung kenapa program bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah diributkan akhir-akhir ini atau menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Bansos itu merupakan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR dan sudah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos itu berjalan sudah lama, jadi saya juga bingung kenapa mesti diributkan sekarang," ujar Erick usai mengecek ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern Robinson Klender, Jakarta Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa program bansos telah lama berjalan dan program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat.
"Program bansos ini sudah berjalan lama dan tentu sudah diprogramkan oleh Bu Mensos juga Bapak Presiden. Kami dari BUMN hanya membantu suplainya, saya pribadi tidak pernah melakukan bansos tetapi kalau intervensi pasar murah pada saat COVID-19 pun kami melakukan dan tidak ada yang diributkan. Jadi, percayalah kebijakan ini memang diambil untuk melayani masyarakat yang belum mampu," ujar Erick.
Baca juga: Ganjar sebut data bansos saat ini tidak valid, ini faktanya!
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program bansos untuk membantu keluarga miskin yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kenaikan harga bahan pokok.
"Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," kata Ari.
Ari menegaskan bahwa penyaluran bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," katanya.
Baca juga: Mahfud: Bansos bukan milik orang-perorangan, tapi kewajiban negara
Baca juga: Debat terakhir, Ganjar banyak sebut soal bansos hingga 'stunting'
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR
"Bansos itu merupakan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR dan sudah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos itu berjalan sudah lama, jadi saya juga bingung kenapa mesti diributkan sekarang," ujar Erick usai mengecek ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern Robinson Klender, Jakarta Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa program bansos telah lama berjalan dan program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat.
"Program bansos ini sudah berjalan lama dan tentu sudah diprogramkan oleh Bu Mensos juga Bapak Presiden. Kami dari BUMN hanya membantu suplainya, saya pribadi tidak pernah melakukan bansos tetapi kalau intervensi pasar murah pada saat COVID-19 pun kami melakukan dan tidak ada yang diributkan. Jadi, percayalah kebijakan ini memang diambil untuk melayani masyarakat yang belum mampu," ujar Erick.
Baca juga: Ganjar sebut data bansos saat ini tidak valid, ini faktanya!
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program bansos untuk membantu keluarga miskin yang sedang menghadapi situasi sulit akibat kenaikan harga bahan pokok.
"Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," kata Ari.
Ari menegaskan bahwa penyaluran bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," katanya.
Baca juga: Mahfud: Bansos bukan milik orang-perorangan, tapi kewajiban negara
Baca juga: Debat terakhir, Ganjar banyak sebut soal bansos hingga 'stunting'
Baca juga: Presiden Jokowi tegaskan anggaran bansos dari APBN telah disetujui DPR