Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi dua pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk tetap menggunakan hak suara pada pemilu 2024 di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei tempat pasien dirawat.
"Sesuai ketentuan, kami bisa memfasilitasi yang dirawat termasuk yang berada di rumah sakit jiwa itu kalau mereka terdaftar atau mendaftar H-7 hari pemungutan suara," kata Komisioner KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Rabu.
Sesuai aturan, kata dia, ODGJ tetap dapat menggunakan hak pilihnya jika telah mendapat surat rekomendasi dari dokter ahli jiwa atau psikiater.
Wawan menerangkan kedua pasien di RSJ Kalawa Atei itu merupakan warga Kota Palangka Raya. Sementara itu RSJ tersebut berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berjarak sekitar 20 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan darat dari pusat Kota Palangka Raya.
"Mereka berdua tidak pindah memilih, tetapi kami layani dari TPS di Palangka Raya yakni di dua TPS. Keduanya adalah TPS 60 Menteng dan TPS 51 Pahandut," kata Komisioner KPU Kalteng itu.
Baca juga: Prabowo-Gibran menang di TPS tempat Gubernur Kalteng mencoblos
Pada pemungutan suara di RSJ itu, kata dia, petugas KPPS dan pengawas di dua TPS itu difasilitasi KPU mendatangi langsung pasien tersebut.
"Kami bawakan petugas dan pengawasnya ke RSJ Kalawa Atei untuk selanjutnya melakukan pemungutan suara sesuai standar yang ada. Bedanya surat suara kami bawa tidak dalam kotak. tetapi dalam kantong plastik hitam," katanya.
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty mengatakan kegiatan ini juga pertama kali pasien di RSJ Kawal Atei menggunakan hak pilih.
"Keduanya ini sudah mendapat rekomendasi dari dokter ahli selaku yang bisa menilai adalah dokter ahli jiwa atau psikiater," ujarnya.
Seniriaty mengatakan keduanya saat ini dalam kategori atau kondisi gangguan jiwa ringan dan tengah dirawat inap.
"Sudah tenang, sudah mendapat rehabilitasi psikososial dan tinggal menunggu waktu pulang untuk kembali ke keluarga dan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan pihaknya turut mendampingi kedua pasien ODGJ menggunakan hak pilih dan mengapresiasi layanan KPU dalam menjamin warga pada pemilu 2024.
Baca juga: Kapolda Kalteng: Pemungutan suara berjalan kondusif
Baca juga: Gubernur harapkan putra-putri terbaik Kalteng menjadi Menteri
Baca juga: Kawal Pemilu 2024, Gubernur Kalteng tinjau sejumlah TPS
"Sesuai ketentuan, kami bisa memfasilitasi yang dirawat termasuk yang berada di rumah sakit jiwa itu kalau mereka terdaftar atau mendaftar H-7 hari pemungutan suara," kata Komisioner KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Rabu.
Sesuai aturan, kata dia, ODGJ tetap dapat menggunakan hak pilihnya jika telah mendapat surat rekomendasi dari dokter ahli jiwa atau psikiater.
Wawan menerangkan kedua pasien di RSJ Kalawa Atei itu merupakan warga Kota Palangka Raya. Sementara itu RSJ tersebut berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang berjarak sekitar 20 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan darat dari pusat Kota Palangka Raya.
"Mereka berdua tidak pindah memilih, tetapi kami layani dari TPS di Palangka Raya yakni di dua TPS. Keduanya adalah TPS 60 Menteng dan TPS 51 Pahandut," kata Komisioner KPU Kalteng itu.
Baca juga: Prabowo-Gibran menang di TPS tempat Gubernur Kalteng mencoblos
Pada pemungutan suara di RSJ itu, kata dia, petugas KPPS dan pengawas di dua TPS itu difasilitasi KPU mendatangi langsung pasien tersebut.
"Kami bawakan petugas dan pengawasnya ke RSJ Kalawa Atei untuk selanjutnya melakukan pemungutan suara sesuai standar yang ada. Bedanya surat suara kami bawa tidak dalam kotak. tetapi dalam kantong plastik hitam," katanya.
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty mengatakan kegiatan ini juga pertama kali pasien di RSJ Kawal Atei menggunakan hak pilih.
"Keduanya ini sudah mendapat rekomendasi dari dokter ahli selaku yang bisa menilai adalah dokter ahli jiwa atau psikiater," ujarnya.
Seniriaty mengatakan keduanya saat ini dalam kategori atau kondisi gangguan jiwa ringan dan tengah dirawat inap.
"Sudah tenang, sudah mendapat rehabilitasi psikososial dan tinggal menunggu waktu pulang untuk kembali ke keluarga dan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan pihaknya turut mendampingi kedua pasien ODGJ menggunakan hak pilih dan mengapresiasi layanan KPU dalam menjamin warga pada pemilu 2024.
Baca juga: Kapolda Kalteng: Pemungutan suara berjalan kondusif
Baca juga: Gubernur harapkan putra-putri terbaik Kalteng menjadi Menteri
Baca juga: Kawal Pemilu 2024, Gubernur Kalteng tinjau sejumlah TPS