Song Kang akan wajib militer mulai April 2024

Kamis, 29 Februari 2024 14:09 WIB

Jakarta (ANTARA) - Aktor asal Korea Selatan Song Kang akan menjalani wajib militer mulai 2 April 2024 menurut pengumuman agensi yang menaunginya, Namoo Actors.

Menurut pernyataan Namoo Actors yang dikutip oleh Soompi pada Kamis, Song Kang akan menjalankan tugas sebagai tentara aktif di Angkatan Darat Korea Selatan.

Agensi menyampaikan bahwa tidak ada acara resmi yang diselenggarakan pada hari Song Kang masuk ke pusat pelatihan rekrut.

Baca juga: Song Kang batal tampil di Jakarta, ini kata promotor

Menurut agensi, Song Kang akan mendaftar secara privat untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kemacetan di area sekitar tempat pendaftaran wajib militer.

Song Kang belum lama ini berperan dalam drama romantis "My Demon" bersama Kim Yoo-jung.

Sebelumnya, dia tampil dalam drama seperti "Love Alarm", "Sweet Home", "Nevertheless", dan "Forecasting Love and Weateher". 

Baca juga: Song Kang akan kembali lewat 'Sweet Home' musim kedua dan ketiga

Baca juga: Song Kang-Park Min Young akan adu akting di drama terbarunya

Baca juga: Han So Hee dan Song Kang akan adu akting di 'I Know But'

Pewarta : Vinny Shoffa Salma
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Song Kang membuat surat untuk penggemar jelang wajib militer

01 April 2024 14:45 Wib

Kang Sora dan suami nantikan kelahiran anak kedua

16 October 2023 12:18 Wib

Kang Dong-won membuat agensinya sendiri

30 August 2023 8:40 Wib

PSG datangkan pemain Korsel dari Real Mallorca

09 July 2023 11:04 Wib

Lee Ji-Ah dan Kang Ki-Young akan bintangi drama terbaru

05 July 2023 17:23 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 18 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib