Korsel beri sanksi atas aksi mogok 'ilegal' para dokter magang

Senin, 4 Maret 2024 16:27 WIB

Seoul (ANTARA) - Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mulai menjatuhkan sanksi terhadap aksi mogok kerja "ilegal" yang dilakukan oleh dokter magang yang melanggar perintah untuk kembali bekerja, Senin.

Sekitar 9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut pada Senin, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.

“Pemerintah tetap kukuh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter magang,” kata Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.

“Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika mereka belum kembali bekerja,” tambahnya.

Baca juga: Tuntut pembayaran gaji, dokter di daerah ini mogok kerja

Pejabat kementerian mengatakan mereka juga memulai prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter magang, dan menambahkan bahwa hukuman tersebut “tidak dapat dibatalkan.”

Dokter magang dan residen, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, terus melakukan aksi mogok kolektif, yang menyebabkan pembatalan massal dan penundaan operasi serta perawatan medis darurat.

Pemerintah Korsel memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis lalu untuk kembali bekerja, dan memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.

Sejauh ini, peringatan tersebut tidak membuat para dokter kembali bekerja.

Baca juga: Dokter mogok, konsumen mengeluh

“Pemerintah bermaksud melakukan penyelidikan di lapangan untuk menemukan pelanggaran, yang akan diikuti dengan tanggapan berdasarkan hukum dan prinsip,” kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo kepada wartawan.

“Tanggapan terhadap pejabat penting yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif yang menyebabkan kekacauan di sektor medis akan dilaksanakan dengan tegas dan segera,” ujar dia.

Min-soo mengulangi peringatan bahwa izin dokter peserta pelatihan dapat ditangguhkan setidaknya selama tiga bulan jika mereka gagal mematuhinya.

Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang telah kembali bekerja, kata Park.

Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won (Rp353 juta), akibat tidak mematuhi perintah tersebut.

Sumber: Yonhap

Baca juga: Satu dokter magang di wilayah ini bunuh diri setiap pekan

Baca juga: Iklan Dokter Terawan promosikan obat radang sendi adalah hoaks!

Baca juga: Penangkapan dokter gadungan Elwizan Aminudin diapresiasi

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Dua tersangka TPPO berkedok magang kerja di Jerman diperiksa

26 March 2024 15:36 Wib

Guru Penggerak asal Barito Utara ikuti pelatihan ke Thailand

16 March 2024 16:35 Wib

Begini cara 'magang' di Kantor Pos Sinterklas

06 December 2023 14:36 Wib

Disperpusip Kalteng kirim peserta magang implementasi Srikandi ke ANRI

15 September 2023 18:15 Wib

UMPR kirimkan tiga mahasiswa magang di DPR-Ombudsman RI

24 August 2023 20:40 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib