Korsel beri sanksi atas aksi mogok 'ilegal' para dokter magang

Senin, 4 Maret 2024 16:27 WIB

Seoul (ANTARA) - Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk mulai menjatuhkan sanksi terhadap aksi mogok kerja "ilegal" yang dilakukan oleh dokter magang yang melanggar perintah untuk kembali bekerja, Senin.

Sekitar 9.000 dokter magang bertahan untuk tidak bekerja di rumah sakit umum selama 14 hari berturut-turut pada Senin, memprotes rencana penambahan 2.000 kursi sekolah kedokteran mulai tahun depan, dari saat ini 3.058 kursi.

“Pemerintah tetap kukuh pada prinsipnya melawan tindakan kolektif ilegal yang dilakukan oleh para dokter magang,” kata Cho pada pertemuan tanggapan pemerintah.

“Mulai Senin, otoritas kesehatan akan memulai penyelidikan di tempat untuk menentukan apakah dokter magang telah kembali bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan hukum dan prinsip, tanpa pengecualian, jika mereka belum kembali bekerja,” tambahnya.

Baca juga: Tuntut pembayaran gaji, dokter di daerah ini mogok kerja

Pejabat kementerian mengatakan mereka juga memulai prosedur untuk menangguhkan izin sekitar 7.000 dokter magang, dan menambahkan bahwa hukuman tersebut “tidak dapat dibatalkan.”

Dokter magang dan residen, yang memainkan peran penting dalam membantu operasi dan layanan darurat di rumah sakit umum besar, terus melakukan aksi mogok kolektif, yang menyebabkan pembatalan massal dan penundaan operasi serta perawatan medis darurat.

Pemerintah Korsel memberi waktu kepada para dokter yang melakukan protes hingga Kamis lalu untuk kembali bekerja, dan memperingatkan mereka bahwa ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk hukuman pidana atau pencabutan izin dokter mereka.

Sejauh ini, peringatan tersebut tidak membuat para dokter kembali bekerja.

Baca juga: Dokter mogok, konsumen mengeluh

“Pemerintah bermaksud melakukan penyelidikan di lapangan untuk menemukan pelanggaran, yang akan diikuti dengan tanggapan berdasarkan hukum dan prinsip,” kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Park Min-soo kepada wartawan.

“Tanggapan terhadap pejabat penting yang bertanggung jawab atas tindakan kolektif yang menyebabkan kekacauan di sektor medis akan dilaksanakan dengan tegas dan segera,” ujar dia.

Min-soo mengulangi peringatan bahwa izin dokter peserta pelatihan dapat ditangguhkan setidaknya selama tiga bulan jika mereka gagal mematuhinya.

Hingga Kamis lalu, 8.945 dokter peserta pelatihan telah meninggalkan tempat kerja mereka dan 565 orang telah kembali bekerja, kata Park.

Dokter dapat dikenakan penangguhan izin medisnya hingga satu tahun, atau dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won (Rp353 juta), akibat tidak mematuhi perintah tersebut.

Sumber: Yonhap

Baca juga: Satu dokter magang di wilayah ini bunuh diri setiap pekan

Baca juga: Iklan Dokter Terawan promosikan obat radang sendi adalah hoaks!

Baca juga: Penangkapan dokter gadungan Elwizan Aminudin diapresiasi

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Diskominfo Palangka Raya perkuat penerapan SPBE lewat program magang

07 October 2024 17:42 Wib

Pacu kapasitas aparatur, Disarpustaka Kapuas kirim tiga staf magang di ANRI

30 August 2024 14:46 Wib

RS Korsel telah selesaikan proses pengunduran diri hampir 7.700 dokter magang

19 July 2024 15:35 Wib

Fisipol UMPR beri pengalaman kerja mahasiswa lewat program magang

01 July 2024 20:11 Wib

Polri amankan tersangka TPPO magang di Jerman

13 June 2024 16:05 Wib
Terpopuler

Ragnar Oratmangoen tekankan pentingnya konsistensi usai tekuk Saudi

Olahraga - 21 November 2024 5:31 Wib

Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umrah gratis

Kabar Daerah - 21 November 2024 19:48 Wib

Disarpustaka Kapuas gencar sosialisasikan akreditasi perpustakaan sekolah

Kabar Daerah - 22 November 2024 15:47 Wib

Harga emas melonjak hingga capai Rp1,541 juta per gram

Bisnis - 23 November 2024 13:51 Wib

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib