Buntok (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah membahas terkait satuan harga perjalanan dinas.
Rapat ini membahas mengenai satuan harga dari perjalanan dinas yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh aparatur sipil negara dan anggota DPRD Barito Selatan, kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati usai memimpin rapat tersebut di Buntok, Senin.
"Dalam RDP yang dilaksanakan ini, kita sudah sepakat untuk melaksanakan RDP ulang guna membahas kembali mengenai perjalanan dinas maupun satuan harganya," ucapnya.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Ia menyampaikan, RDP ulang yang akan dilaksanakan nantinya itu untuk membahas secara detail mengenai perjalanan dinas dan mengenai satuan harganya.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel sampaikan laporan evaluasi kinerja ke Kemendagri
Selain membahas mengenai perjalanan dinas dan satuan harga, pihaknya juga membahas mengenai pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Barito Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan.
"Untuk pokir ini, sistemnya harus masuk ke dalam sistem entri," ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Selatan itu.
Menurut dia, hal itu dilakukan agar pokir dari antar masing-masing anggota DPRD dalam setiap daerah pemilihan (dapil) di Barito Selatan ini nantinya bisa sinkron.
Dengan demikian kata Enung Irawati, pokir hasil kunjungan kerja antar masing-masing anggota DPRD dalam setiap dapil nantinya berbeda dan tidak sama.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel sebut perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran
Baca juga: Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat
Baca juga: Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat