Penasihat hukum menduga terdapat unsur politik dalam kasus SYL

Rabu, 6 Maret 2024 15:27 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Penasihat Hukum Menteri Pertanian (Mentan) RI periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menduga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menimpa SYL.
 
"Patut kami duga kasus ini bukan murni hukum, sepertinya ada dimensi politik atau dimensi lain yang suka atau tidak suka SYL terpaksa harus ikut dalam perahu," ucap Djamaludin saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.
 
Alasannya, kata dia, selama SYL menjadi pejabat, tidak pernah ada informasi berkembang terkait korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). Sebaliknya, Djamaludin mengungkapkan mantan Mentan itu justru telah menorehkan segudang prestasi untuk bangsa dan negara.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo alirkan uang Rp40,1 juta ke Partai NasDem hasil pemerasan dari Kementan

Dirinya pun menyayangkan mengapa kasus tersebut mencuat di penghujung umur SYL yang sudah mencapai 69 tahun, padahal SYL sudah 40 tahun mengabdi untuk bangsa.
 
Dengan demikian, Djamaludin menyebutkan berbagai keberatan tersebut akan dibacakan pada sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi agar seluruh duduk perkara bisa jelas dan tuntas.
 
Pasalnya, menurut dia, kasus yang menimpa SYL bukan mengenai sebuah proyek, pemberian izin, rekomendasi dengan nilai triliunan, maupun hal-hal lain.
 
"Ini cuma soal dana operasional menteri yang kemudian salah kaprah ada pandangan kami dengan rekan di KPK," tuturnya.
 
Maka dari itu, Djamaludin yakin eksepsi yang diajukan SYL beserta tim hukum akan diterima majelis hakim nantinya. Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengawal seluruh proses persidangan dengan tetap memperhatikan kesehatan SYL.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo didakwa terima gratifikasi Rp44,5 miliar

Adapun dia menjelaskan bahwa dokter telah merekomendasikan agar SYL intens melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar tidak tumbang.
 
Pembacaan eksepsi SYL diundur hingga Rabu, 13 Maret 2023 dari jadwal hari ini karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.
 
Selain SYL, terdapat terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan membacakan eksepsi, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Baca juga: Putra SYL diperiksa KPK terkait jual beli jabatan di Kementan
 
Keduanya didakwa bersama dengan SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.
 
Perbuatan SYL, Kasdi, serta Hatta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Rumah mewah milik SYL disita KPK

Baca juga: Dua pejabat Kementan dipanggil KPK terkait kasus SYL

Baca juga: Empat dirjen Kementan diperiksa soal pengumpulan uang oleh SYL

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi

15 November 2024 8:22 Wib

KH Rusmadi Darsani kembali terpilih jadi Ketua MUI Barito Utara

08 October 2024 6:55 Wib

Vonis Syahrul Yasin Limpo diperberat jadi 12 tahun

10 September 2024 20:13 Wib

Polisi amankan tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL

15 July 2024 11:52 Wib

Terbukti lakukan korupsi di Kementan, SYL divonis 10 tahun penjara

11 July 2024 17:48 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib