Sampit (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena daerah ini bebas penyakit frambusia.
“Tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya pencegahan terus dilakukan. Sertifikat ini diberikan karena prevalensi frambusia di Kotawaringin Timur dinyatakan 0 kasus. Selain itu, Kotim juga telah memenuhi kriteria pemberantasan Frambusia,” kata Bupati Halikinnor dalam keterangan persnya diterima di Sampit, Rabu.
Apresiasi atas capaian ini diwujudkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dengan memberikan sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia kepada Kotawaringin Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Jakarta. Halikinnor hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi.
Frambusia merupakan penyakit kulit menular yang kambuh menahun. Penyebab penyakit Frambusia yaitu kuman Treponema Perteneu. Gejalanya yaitu kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Disebutkan, ada 99 kabupaten/kota penerima sertifikat bebas frambusia. Untuk wilayah Kalteng, Kotim merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota yang menjadi penerima sertifikat tersebut.
Penyakit ini bisa menular dengan kontak langsung melalui ruam pada kulit yang terinfeksi. Dalam perkembangannya, penyakit ini bisa menyerang tulang dan sendi.
Baca juga: Pemkab Kotim hibahkan 14 ETLE mobile ke Polres
"Capaian ini tentu atas kerja keras dan dukungan semua pihak. Upaya positif ini akan terus kita lakukan dan tingkatkan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Fajrurrahman menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan koordinasi dalam rangka pencegahan penyakit menular.
“Kalau berbicara pencegahan, berarti ada koordinasi lintas sektor sesuai kewenangannya. Misal pencegahan penyakit menular seperti frambusia, berarti sanitasi yang kita perhatikan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menambahkan kasus frambusia di daerah ini dinyatakan nol. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan sehingga memberikan sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia kepada Kotawaringin Timur.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan berbagai langkah pencegahan yakni menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai faktor risiko penularan. Selain itu dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.
“Dan jika memang ditemukan kasus, akan kita berikan perawatan dan pengobatan secara intensif melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kotim,” demikian Umar Kaderi.
Baca juga: Disdik Kotim ingatkan satuan pendidikan tidak menambah libur Ramadhan
Baca juga: Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah
Baca juga: DPMPTSP Kotim sebut bangunan besar mal belum kantongi izin lengkap
“Tentunya dengan penghargaan ini, ke depannya pencegahan terus dilakukan. Sertifikat ini diberikan karena prevalensi frambusia di Kotawaringin Timur dinyatakan 0 kasus. Selain itu, Kotim juga telah memenuhi kriteria pemberantasan Frambusia,” kata Bupati Halikinnor dalam keterangan persnya diterima di Sampit, Rabu.
Apresiasi atas capaian ini diwujudkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dengan memberikan sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia kepada Kotawaringin Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam rangka peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Jakarta. Halikinnor hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi.
Frambusia merupakan penyakit kulit menular yang kambuh menahun. Penyebab penyakit Frambusia yaitu kuman Treponema Perteneu. Gejalanya yaitu kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Disebutkan, ada 99 kabupaten/kota penerima sertifikat bebas frambusia. Untuk wilayah Kalteng, Kotim merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota yang menjadi penerima sertifikat tersebut.
Penyakit ini bisa menular dengan kontak langsung melalui ruam pada kulit yang terinfeksi. Dalam perkembangannya, penyakit ini bisa menyerang tulang dan sendi.
Baca juga: Pemkab Kotim hibahkan 14 ETLE mobile ke Polres
"Capaian ini tentu atas kerja keras dan dukungan semua pihak. Upaya positif ini akan terus kita lakukan dan tingkatkan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Fajrurrahman menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan koordinasi dalam rangka pencegahan penyakit menular.
“Kalau berbicara pencegahan, berarti ada koordinasi lintas sektor sesuai kewenangannya. Misal pencegahan penyakit menular seperti frambusia, berarti sanitasi yang kita perhatikan,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menambahkan kasus frambusia di daerah ini dinyatakan nol. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan sehingga memberikan sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia kepada Kotawaringin Timur.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan berbagai langkah pencegahan yakni menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai faktor risiko penularan. Selain itu dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.
“Dan jika memang ditemukan kasus, akan kita berikan perawatan dan pengobatan secara intensif melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kotim,” demikian Umar Kaderi.
Baca juga: Disdik Kotim ingatkan satuan pendidikan tidak menambah libur Ramadhan
Baca juga: Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah
Baca juga: DPMPTSP Kotim sebut bangunan besar mal belum kantongi izin lengkap