Tamiang Layang (ANTARA) - Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari menyatakan jika penanganan pasien yakni seorang ibu hamil yang kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur atau SOP.
"Spesialis sudah mengambil tindakan dan terapi injeksi serta pemeriksaan darah, memberikan oksigen sesuai dengan prosedur," kata Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Minggu (10/3/2024) malam.
Dijelaskan, berdasarkan riwayat penanganan bahwa pasien ibu hamil tersebut merupakan rujukan dari Klinik Mitra Insani Ampah ke RSUD Tamiang layang langsung masuk ruang IGD dan telah ditangani untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tenaga yang bertugas di bagian IGD.
Berdasarkan laporan dari dokter spesialis kandungan, dr Reinhard Loho Sp.Og bahwa pasien tersebut itu dirujuk dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam rahim. Kejadiannya pada Sabtu (9/3) dini hari.
Dijelaskan bahwa pasien sampai di rumah sakit diperiksa, hasil laboratorium dan tanda vitalnya dalam kondisi batas normal. Dari hasil pemeriksaan dalam pasien sudah dalam persalinan kala fase aktif pembukaan 3 - 4 dan pasien riwayat caesar.
Karena bayi meninggal dalam rahim maka upaya untuk dilahirkan normal dan dapat dilahirkan caesar atas indikasi medis.
Dilanjutkan dr Vinny lagi, dalam hal keluarga pasien dan pihak yang memberi rujukan hendaknya memberikan keterangan secara lengkap mengenai kondisi pasien sebelum masuk.
Baca juga: Diskominfosantik Bartim siap implementasikan e-katalog
Pihak RSUD Tamiang Layang sangat menyayangkan adanya kematian pasien yang dirawat kurang dari 48 jam. Oleh sebab itu, sebaiknya apabila disarankan oleh tenaga kesehatan untuk dirujuk agar segera dilakukan, mengingat jarak tempuh cukup jauh serta kondisi pasiennya.
"Video klarifikasi dari dr Reinhard Loho pun sudah disampaikan untuk menjawab perhatian masyarakat," jelasnya.
RSUD Tamiang Layang beserta manajemen, kata dr Vinny lagi, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien.
Dokter spesialis kandungan, dr Reinhard Loho Sp.Og menjelaskan, video yang diunggah ke media sosial sebagai klarifikasi terkiat penanganan yang diberikan.
"Pasien rujuk dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam rahim. Kejadiannya pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 23.30 wib dini hari," katanya.
Jelasnya, video yang dibuat untuk meluruskan peristiwa itu supaya tidak menjadi preseden negatif yang menyatakan pihaknya tidak melayani atau karena pasien BPJS tidak dilayani, karena tudingan itu salah.
Baca juga: Pj Bupati Barito Timur terima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan Perda PDRD gali PAD
Baca juga: Ini daftar suara calon Anggota DPRD Bartim terbanyak di Pemilu 2024
"Spesialis sudah mengambil tindakan dan terapi injeksi serta pemeriksaan darah, memberikan oksigen sesuai dengan prosedur," kata Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Minggu (10/3/2024) malam.
Dijelaskan, berdasarkan riwayat penanganan bahwa pasien ibu hamil tersebut merupakan rujukan dari Klinik Mitra Insani Ampah ke RSUD Tamiang layang langsung masuk ruang IGD dan telah ditangani untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tenaga yang bertugas di bagian IGD.
Berdasarkan laporan dari dokter spesialis kandungan, dr Reinhard Loho Sp.Og bahwa pasien tersebut itu dirujuk dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam rahim. Kejadiannya pada Sabtu (9/3) dini hari.
Dijelaskan bahwa pasien sampai di rumah sakit diperiksa, hasil laboratorium dan tanda vitalnya dalam kondisi batas normal. Dari hasil pemeriksaan dalam pasien sudah dalam persalinan kala fase aktif pembukaan 3 - 4 dan pasien riwayat caesar.
Karena bayi meninggal dalam rahim maka upaya untuk dilahirkan normal dan dapat dilahirkan caesar atas indikasi medis.
Dilanjutkan dr Vinny lagi, dalam hal keluarga pasien dan pihak yang memberi rujukan hendaknya memberikan keterangan secara lengkap mengenai kondisi pasien sebelum masuk.
Baca juga: Diskominfosantik Bartim siap implementasikan e-katalog
Pihak RSUD Tamiang Layang sangat menyayangkan adanya kematian pasien yang dirawat kurang dari 48 jam. Oleh sebab itu, sebaiknya apabila disarankan oleh tenaga kesehatan untuk dirujuk agar segera dilakukan, mengingat jarak tempuh cukup jauh serta kondisi pasiennya.
"Video klarifikasi dari dr Reinhard Loho pun sudah disampaikan untuk menjawab perhatian masyarakat," jelasnya.
RSUD Tamiang Layang beserta manajemen, kata dr Vinny lagi, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien.
Dokter spesialis kandungan, dr Reinhard Loho Sp.Og menjelaskan, video yang diunggah ke media sosial sebagai klarifikasi terkiat penanganan yang diberikan.
"Pasien rujuk dengan kondisi janin Intrauterine fetal death (IUFD) atau meninggal dunia di dalam rahim. Kejadiannya pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 23.30 wib dini hari," katanya.
Jelasnya, video yang dibuat untuk meluruskan peristiwa itu supaya tidak menjadi preseden negatif yang menyatakan pihaknya tidak melayani atau karena pasien BPJS tidak dilayani, karena tudingan itu salah.
Baca juga: Pj Bupati Barito Timur terima sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan Perda PDRD gali PAD
Baca juga: Ini daftar suara calon Anggota DPRD Bartim terbanyak di Pemilu 2024