Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Kecamatan Telawang, pada kegiatan tersebut ia sempat menyinggung terkait kewajiban plasma perkebunan kelapa sawit.
“Saat ini memang sedang tren masyarakat menuntut kewajiban perusahaan, terutama terkait kewajiban plasma. Hal ini perlu disikapi dengan bijak agar jangan sampai mengganggu kondusivitas daerah kita,” tuturnya di Telawang, Selasa.
Safari Ramadhan 1445 Hijriah pada hari kedua ini dipusatkan di Masjid Al Fath Desa Sebabi, dengan diisi ceramah Ustadz Makki dan lantunan ayat suci Al Quran oleh Qori Khairul Fadhilah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim dan jajaran Pemerintah Kecamatan Telawang serta masyarakat setempat.
Halikinnor menuturkan permasalahan kewajiban plasma ini harus disikapi dengan bijak, baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Harapannya supaya kasus penjarahan sawit yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.
“Memang ada juga perusahaan yang belum membuat kesepakatan dengan warga, sementara warga kadang mengajukan tuntutan melebihi ekspektasi, perusahaan yang tidak ada kewajiban plasma tapi diminta supaya ada plasma,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus paham betul terkait ketentuan terkait plasma sebelum mengajukan tuntutan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan perkebunan yang masuk dalam fase 1 tidak dikenakan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat, tapi tetap ada kewajiban corporate social responsibility (CSR).
Baca juga: Sudah 2.199 pemudik bertolak dari Pelabuhan Sampit
Sementara, dari sisi perusahaan juga harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat sekitar misalnya memfasilitasi pembangunan, bermitra dengan masyarakat, hingga mendukung ekonomi produktif.
Ia tidak ingin, karena belum adanya pemahaman yang sama atau kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan berujung konflik. Situasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Misalnya, dengan melakukan penjarahan atas nama masyarakat.
“Maka dari itu, masyarakat harus paham dan perusahaan juga diminta kesadarannya untuk memperdulikan masyarakat sekitar. Harapan kita ada harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan,” ucapnya.
Halikinnor melanjutkan, dengan terbentuknya harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan ia yakin kasus penjarahan tidak akan terjadi. Masyarakat pun akan merasa ikut memiliki dan menjaga. Hal inilah yang masih menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk dapat dicapai.
Sementara itu, terkait Safari Ramadhan ia menyebut kegiatan itu sebagai momentum membangun ukhuwah Islamiyah dan silaturahim pemerintah dengan masyarakat, serta menyampaikan sejumlah imbauan sehubungan dengan Ramadhan 1445 Hijriah.
Melalui kegiatan itu pula pihaknya berupaya untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menyampaikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, khususnya di Kecamatan Telawang.
Pemkab Kotim juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat Kecamatan Telawang, antara lain bantuan fardhu kifayah untuk Masjid Al Fath, bantuan untuk TPA Al Fath, TPA Nurul Hidayah dan Masjid Al Muhajirin Desa Sumber Makmur masing-masing Rp10 juta.
Tali asih untuk takmir dan imam Masjid Al Fath, serta guru TPA. Selain itu 200 paket pasar murah, gelar pangan murah, dan bantuan langsung 20 paket sembako gratis untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Usulan disetujui, Kotim dapat kuota 1.029 formasi ASN
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat jaga kekhusyukan Ramadhan
Baca juga: Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target
“Saat ini memang sedang tren masyarakat menuntut kewajiban perusahaan, terutama terkait kewajiban plasma. Hal ini perlu disikapi dengan bijak agar jangan sampai mengganggu kondusivitas daerah kita,” tuturnya di Telawang, Selasa.
Safari Ramadhan 1445 Hijriah pada hari kedua ini dipusatkan di Masjid Al Fath Desa Sebabi, dengan diisi ceramah Ustadz Makki dan lantunan ayat suci Al Quran oleh Qori Khairul Fadhilah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim dan jajaran Pemerintah Kecamatan Telawang serta masyarakat setempat.
Halikinnor menuturkan permasalahan kewajiban plasma ini harus disikapi dengan bijak, baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Harapannya supaya kasus penjarahan sawit yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.
“Memang ada juga perusahaan yang belum membuat kesepakatan dengan warga, sementara warga kadang mengajukan tuntutan melebihi ekspektasi, perusahaan yang tidak ada kewajiban plasma tapi diminta supaya ada plasma,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus paham betul terkait ketentuan terkait plasma sebelum mengajukan tuntutan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan perkebunan yang masuk dalam fase 1 tidak dikenakan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat, tapi tetap ada kewajiban corporate social responsibility (CSR).
Baca juga: Sudah 2.199 pemudik bertolak dari Pelabuhan Sampit
Sementara, dari sisi perusahaan juga harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat sekitar misalnya memfasilitasi pembangunan, bermitra dengan masyarakat, hingga mendukung ekonomi produktif.
Ia tidak ingin, karena belum adanya pemahaman yang sama atau kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan berujung konflik. Situasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Misalnya, dengan melakukan penjarahan atas nama masyarakat.
“Maka dari itu, masyarakat harus paham dan perusahaan juga diminta kesadarannya untuk memperdulikan masyarakat sekitar. Harapan kita ada harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan,” ucapnya.
Halikinnor melanjutkan, dengan terbentuknya harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan ia yakin kasus penjarahan tidak akan terjadi. Masyarakat pun akan merasa ikut memiliki dan menjaga. Hal inilah yang masih menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk dapat dicapai.
Sementara itu, terkait Safari Ramadhan ia menyebut kegiatan itu sebagai momentum membangun ukhuwah Islamiyah dan silaturahim pemerintah dengan masyarakat, serta menyampaikan sejumlah imbauan sehubungan dengan Ramadhan 1445 Hijriah.
Melalui kegiatan itu pula pihaknya berupaya untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus menyampaikan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, khususnya di Kecamatan Telawang.
Pemkab Kotim juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat Kecamatan Telawang, antara lain bantuan fardhu kifayah untuk Masjid Al Fath, bantuan untuk TPA Al Fath, TPA Nurul Hidayah dan Masjid Al Muhajirin Desa Sumber Makmur masing-masing Rp10 juta.
Tali asih untuk takmir dan imam Masjid Al Fath, serta guru TPA. Selain itu 200 paket pasar murah, gelar pangan murah, dan bantuan langsung 20 paket sembako gratis untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Usulan disetujui, Kotim dapat kuota 1.029 formasi ASN
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat jaga kekhusyukan Ramadhan
Baca juga: Realisasi PPJ Mandiri Kotawaringin Timur lampaui target