Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 100 mahasiswa Institut Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapat edukasi tentang aturan berlalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah.
"Edukasi ini akan kita memasifkan kepada masyarakat yang masih di bawah umur dan yang telah berusia 18 tahun," kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Woro Budi Hastuti, usai memberikan edukasi, Jumat.
Dia menjelaskan, jika edukasi ini merupakan upaya pihaknya dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan mahasiswa di IAHN-TP Palangka Raya.
Dengan begitu, hingga pada saatnya para mahasiswa telah memasuki usia syarat untuk berkendara, edukasi ini dapat menjadi bekal para mahasiswa untuk berkendara dengan aman di jalanan.
"Ini agar tidak ada lagi masyarakat di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor," ucapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya tersebut, 100 mahasiswa diedukasi terkait pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.
Baca juga: Ada korban, masyarakat Palangka Raya diminta waspadai sengatan tawon vespa
Pasalnya, hal tersebut penting untuk dipahami oleh seluruh pengendara, karena lalu lintas merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu, warga wajib memahami akan pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Karena tentunya akan ada keluarga yang selalu menanti kabar maupun kehadiran kita di rumah," ujarnya.
Lebih lanjut Woro mengatakan, jika sosialisasi ini merupakan bentuk rasa sayang Ditlantas Polda Kalteng kepada generasi muda agar dapat tetap aman dalam berlalu lintas.
Untuk itu dirinya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam kegiatan ini, baik terkait peraturan lalu lintas maupun etika dalam berlalu lintas sehingga dapat turut serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang bila ada produktivitas. Produktivitas dihasilkan dari aktivitas. Aktivitas-aktivitas itu melalui dan dengan lalu lintas, maka lalu lintas harus aman, selamat, tertib, dan lancar," demikian AKBP Woro Budi Hastuti.
Baca juga: Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Baca juga: Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Baca juga: Gempa di Tuban terasa hingga di Palangka Raya
"Edukasi ini akan kita memasifkan kepada masyarakat yang masih di bawah umur dan yang telah berusia 18 tahun," kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Woro Budi Hastuti, usai memberikan edukasi, Jumat.
Dia menjelaskan, jika edukasi ini merupakan upaya pihaknya dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan mahasiswa di IAHN-TP Palangka Raya.
Dengan begitu, hingga pada saatnya para mahasiswa telah memasuki usia syarat untuk berkendara, edukasi ini dapat menjadi bekal para mahasiswa untuk berkendara dengan aman di jalanan.
"Ini agar tidak ada lagi masyarakat di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor," ucapnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna IAHN-TP Palangka Raya tersebut, 100 mahasiswa diedukasi terkait pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.
Baca juga: Ada korban, masyarakat Palangka Raya diminta waspadai sengatan tawon vespa
Pasalnya, hal tersebut penting untuk dipahami oleh seluruh pengendara, karena lalu lintas merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat. Untuk itu, warga wajib memahami akan pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Karena tentunya akan ada keluarga yang selalu menanti kabar maupun kehadiran kita di rumah," ujarnya.
Lebih lanjut Woro mengatakan, jika sosialisasi ini merupakan bentuk rasa sayang Ditlantas Polda Kalteng kepada generasi muda agar dapat tetap aman dalam berlalu lintas.
Untuk itu dirinya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam kegiatan ini, baik terkait peraturan lalu lintas maupun etika dalam berlalu lintas sehingga dapat turut serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang bila ada produktivitas. Produktivitas dihasilkan dari aktivitas. Aktivitas-aktivitas itu melalui dan dengan lalu lintas, maka lalu lintas harus aman, selamat, tertib, dan lancar," demikian AKBP Woro Budi Hastuti.
Baca juga: Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Baca juga: Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Baca juga: Gempa di Tuban terasa hingga di Palangka Raya