Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 15:14 WIB

Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
 
Harapan tersebut disampaikan oleh Mahfud ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.
 
Dirinya memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Baca juga: KPU siapkan strategi hadapi gugatan di MK
 
Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata dia.
 
Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.
 
“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Baca juga: MK bahas keterlibatan Arsul Sani di sengketa Pemilu 2024
 
Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
 
Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3).
 
Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Baca juga: MK bahas posisi Arsul Sani adili PHPU terkait PPP

Baca juga: MK hapus ambang batas parlemen 4 persen

Baca juga: Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres cacat formil

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mahfud Md sebut tugas jurnalis itu investigasi

15 May 2024 23:09 Wib

Mahfud kembali ke kampus menunjukkan etika politik yang baik

08 May 2024 8:53 Wib

Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!

25 March 2024 16:35 Wib

Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu

20 March 2024 10:46 Wib

MK hapus ambang batas parlemen 4 persen

01 March 2024 14:10 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib