MUI di daerah ini tidak izinkan LDDI sholat Id sendiri

Senin, 1 April 2024 14:52 WIB

Teminabuan (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat pemberitahuan tidak memberikan izin melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 Hijiriah bagi pengurus dan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Sekretaris MUI Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, Mohammad Rifai Rumalean, di Teminabuan, Senin mengatakan berdasarkan surat yang dikeluarkan MUI Papua Barat dengan nomor A. 061/DP-P. XXXIII/III/2024, tentang pelaksana Sholat Id bagi organisasi LDII.

"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II MUI tahun 2022 tentang organisasi nomor: 01/Mukernas/-MUI/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 poin ke 10 yang menjelaskan terkait status LDII yang masih dalam proses pembinaan oleh dewan pimpinan MUI," katanya.

Baca juga: Tersangka pembunuhan calon mubalig LDII dikenakan pasal 340 KUHP

Ia menjelaskan berdasarkan surat edaran MUI nomor A- 1946/DP-MUI/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023 terkait pengurus dan anggota LDII.

"Terkait dengan surat itu maka tidak memberikan izin bagi pengurus dan anggota LDII untuk melaksanakan atau menentukan lokasi Shalat Idul Fitri atau Idul Adha," jelas Rumalean.

MUI berharap agar LDII bergabung dengan umat Islam lainnya di tempat atau lokasi yang telah ditentukan oleh panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di kabupaten/kota dan provinsi masing-masing di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Untuk anggota dan pengurus LDII di Sorsel hingga kini belum terdeteksi. Kami juga mengajak anggota atau pengurus LDII untuk melakukan Sholat Idul Fitri bersama sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh PHBI," ungkap Rumalean.

Baca juga: LDII dukung Pemprov Kalteng optimalkan pengembangan sektor pertanian

Baca juga: LDII dukung pembubaran FPI

Baca juga: Bupati Kotim minta organisasi bantu cegah paham radikal

Pewarta : Paulus Pulo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi

16 November 2024 14:05 Wib

Bripka Arif kritis usai dianiaya senjata tajam OTK di Kabupaten Puncak Jaya

28 October 2024 15:58 Wib

KKB tembak mati seorang warga di Kabupaten Puncak Jaya

22 October 2024 18:48 Wib

Reaksi Pj Gubernur Papua terkait pelemparan bom molotov di kantor media

17 October 2024 14:49 Wib

Brigjen Pol Patrige Renwarin jabat Kapolda Papua

04 September 2024 6:21 Wib
Terpopuler

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib

Kylian Mbappe alami krisis kepercayaan diri

Olahraga - 28 November 2024 20:13 Wib

Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi

Kabar Daerah - 29 November 2024 16:54 Wib