Tokopedia sebut proses migrasi TikTok telah rampung sesuai Permendag 31

Rabu, 3 April 2024 14:41 WIB

Jakarta (ANTARA) - Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan bahwa proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia telah rampung pada 27 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Sudah selesai semua complience requirement sesuai dengan yang diminta Kementerian Perdagangan dan Permendag 31," ujar Melissa dalam diskusi media bersama Tokopedia, di Jakarta, Rabu.

Melissa menyebut, Permendag 31/2023 menitikberatkan pada tiga poin utama, yakni proses pembayaran, data pengguna dan mercant operation. Menurut Melissa, ketiga hal tersebut saat ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dalam hal pembayaran, semua transaksi kini sudah berlangsung melalui sistem yang ada di Tokopedia. Uang masuk dan keluar sepenuhnya terekam dan dikelola dalam sistem elektronik di platform tersebut.

Baca juga: Tokopedia hadirkan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar

Sesuai dengan permintaan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tokopedia juga telah menyediakan invoice atau bukti tagihan transaksi.

"Uang masuk ke rekening Tokopedia, uang keluar juga dari Tokopedia ke kreator-kreator. Jadi secara payment yang dulu di sistem elektronik TikTok, sekarang proses fully manage by Tokopedia," katanya pula.

Lebih lanjut, dari sisi data pengguna, Melissa memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan data dan penguasaan data yang mengakibatkan persaingan tidak sehat. Saat ini, terdapat fitur pengaturan privasi, yang memungkinkan pengguna untuk menonaktifkan personalisasi data untuk kepentingan belanja.

Melissa mengatakan, apabila pengguna menonaktifkan fitur tersebut, maka laman Shop tidak akan menyarankan produk-produk yang sesuai dengan konten TikTok yang dilihat pengguna.

Baca juga: Pembukaan kembali TikTok Shop berdampak positif bagi UMKM Indonesia

"Kami juga memisahkan user TikTok ID dan TikTok Shop. Jadi kalau dulu ID-nya TikTok sama kayak ID-nya TikTok Shop, sekarang user punya ID TikTok sendiri dan user ID e-Commerce sendiri. Dengan memisahkan user ID itu, data pun akan bisa dilimitasi secara sistem," ujar Melissa lagi.

Pada poin terakhir, Melissa mengatakan bahwa semua transaksi dan operasional layanan merchant sudah terjadi pada sistem elektronik Tokopedia. Ia menyebut, segala bentuk kegiatan yang ada di platform tersebut seperti perlindungan konsumen, pembinaan dan penyelesaian sengketa berada di bawah kontrol Tokopedia.

Seiring dengan selesainya proses migrasi ini, TikTok Shop berganti nama menjadi Shop Tokopedia.

Baca juga: Kadin : TikTok harus taat regulasi jika ingin berbisnis

Baca juga: TikTok Shop di Indonesia dihentikan

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

TikTok gugat pemerintah AS

08 May 2024 16:58 Wib

Kesha ubah bait pertama lirik lagu 'TiK ToK' di Coachella

15 April 2024 18:30 Wib

TikTok hadirkan Dewan Pemuda global

27 March 2024 9:05 Wib

TikTok hapus puluhan ribu video terkait Pemilu Indonesia 2024

25 March 2024 20:12 Wib

Kini TikTok berevolusi jadi YouTube

30 January 2024 9:05 Wib
Terpopuler

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 22 jam lalu

Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Kabar Daerah - 16 May 2024 7:06 Wib

Pendaftar bakal paslon perseorangan Bupati-Wakil Bupati Katingan nihil

Kabar Daerah - 14 May 2024 5:41 Wib