Kuala Kurun (ANTARA) -
Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2023, dan salah satu poinnya memuat capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
 
“Untuk pendapatan daerah, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD 2023, pendapatan daerah pada APBD 2023 mengalami kenaikan,” ucap Efrensia saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
 
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini menyebut, kenaikan yang dimaksud sebesar 6,81 miliar lebih atau naik 1 persen menjadi 1,191 triliun lebih, dari target APBD murni sebesar Rp1,181 triliun lebih.
 
Dari target pendapatan pada perubahan APBD tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula ditargetkan berjumlah Rp84,71 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp71,71 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp13 miliar lebih atau turun 15 persen.
 
Pada komponen pendapatan transfer, target pada APBD murni 2023 sebesar Rp1,096 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp1,116 triliun lebih, yang artinya bertambah Rp19 miliar lebih atau naik 2 persen.
 
Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, target pada APBD murni terjadi penambahan sebesar Rp2,613 miliar atau naik 15 persen, dari yang semula ditargetkan sebesar Rp17,637 miliar lebih menjadi Rp20,250 miliar lebih.
 
Kemudian untuk belanja daerah, target pada APBD murni adalah senilai Rp1,280 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp34,125 miliar pada APBD perubahan sehingga menjadi Rp1,315 triliun.

Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II
 
Adapun rincian belanja daerah 2023, untuk komponen belanja operasi mengalami kenaikan Rp14,52 miliar dari target APBD murni Rp835,082 miliar, sehingga menjadi Rp849,602 miliar lebih atau sebanyak 2 persen.
 
“Untuk belanja barang dan jasa pada APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp48,72 miliar lebih, dari target di APBD murni sebesar Rp310,821 miliar lebih, sehingga menjadi Rp359,545 miliar lebih atau 16 persen,” papar dia.
 
Pada komponen belanja hibah mengalami kenaikan sebesar Rp21,295 miliar dari target sebesar Rp29,817 miliar lebih, sehingga menjadi Rp51,112 miliar lebih. Komponen belanja modal mengalami kenaikan Rp25,695 miliar lebih dari target murni sebesar Rp266,134 miliar lebih, sehingga menjadi Rp291,830 miliar lebih.
 
Komponen belanja tak terduga mengalami kenaikan sebesar Rp4,830 miliar dari target murni Rp4,750 miliar lebih, menjadi Rp9,580 miliar atau 102 persen. Lalu komponen belanja transfer mengalami kenaikan Rp8,190 miliar dari target murni Rp175,006 miliar lebih, sehingga menjadi Rp183,197 miliar.
 
“Demikian LKPj 2023 ini kami sampaikan, semoga dapat dijadikan sebagai bahan lebih lanjut. Selanjutnya dimohon kepada pimpinan dan semua anggota dewan yang terhormat agar berkenan memberikan saran, masukan dan rekomendasi, demi perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang,” demikian Efrensia.

Baca juga: Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas

Baca juga: PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan

Baca juga: Malam takbiran dan shalat Idul Fitri di Gunung Mas kondusif

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024