Palangka Raya (ANTARA) - Wahyudi (71) dan Subatun (64) yang merupakan keluarga peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan layanan operasi katarak gratis.
"Berkat Program JKN, bapak bisa mendapatkan layanan operasi katarak di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota ini," kata Subatun melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
Dia pun mengaku bahwa program JKN telah memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang nyata. Di mana keluarga ini sebelumnya harus ke fasilitas kesehatan karena mereka menderita penyakit katarak, Wahyudi telah mendapatkan tindakan operasi untuk mengatasi katarak yang dideritanya.
Meskipun berobatnya menggunakan BPJS tapi pelayanannya sesuai standar dan prosesnya juga cepat. Bahkan sang suami bapak tidak menunggu lama untuk segera mendapatkan tindakan operasi.
"Saat tindakan operasi juga waktunya tidak lama, paling kurang lebih hanya sekitar satu jam sudah selesai tindakannya,” jelas Subatun saat mendampingi sang suaminya ketika kontrol ke poli mata.
Selain Wahyudi, rupanya Subatun juga memiliki kondisi yang sama dengan sang suaminya tersebut. Ia juga mengidap penyakit katarak dan sedang proses konsultasi dengan dokter yang menanganinya untuk tindakan lebih lanjut.
Selain pengalaman berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan tersebut, Wahyudi dan istrinya juga sudah merasakan pelayanan kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menggunakan fasilitas dari Program JKN.
Baca juga: Tiga kabupaten/kota di Kalteng capai UHC JKN
Sebelum berobat ke rumah sakit, dia bersama suaminya berobat dulu ke puskesmas dan dianjurkan berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Pelayanan di puskesmas juga sama bagusnya dengan yang ada di rumah sakit, di sana juga cepat untuk dapat pelayanan, tidak lama menunggunya,” katanya.
Subatun menambahkan bahwa kepesertaan mereka dalam Program JKN awalnya adalah sebagai peserta mandiri kelas pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Namun kini berkat komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung Program JKN, Wahyudi dan Subatun telah menjadi peserta PBPU BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.
"Kami dulu daftar sebagai peserta mandiri yang membayar iuran sendiri, itupun yang membayarkan iurannya dari anak-anak. Kalau sekarang sudah terdaftar dan dibayarkan dari Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Subatun.
Baca juga: Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Keduanya pun juga menyampaikan rasa terima kasih pada Pemkot Palangka Raya karena telah membantu mereka dalam kepesertaan Program JKN.
Mereka juga mengatakan meskipun berobat menggunakan Program JKN bantuan dari pemerintah, pelayanan yang diberikan tetap sama baiknya dengan kepesertaan JKN yang membayar secara mandiri.
"Tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan kepada kami di sini, semuanya tetap baik dan cepat. Terima kasih kepada Pemerintah Palangka Raya yang membantu kami dalam membayar iuran BPJS. Kami menjadi sangat tertolong," imbuh Subatun.
Sebagai informasi tambahan bahwa saat ini Kota Palangka Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN dengan total peserta sebanyak 308.014 jiwa sampai per 1 April 2024).
Baca juga: BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN tetap berjalan selama libur Lebaran
"Berkat Program JKN, bapak bisa mendapatkan layanan operasi katarak di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota ini," kata Subatun melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.
Dia pun mengaku bahwa program JKN telah memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang nyata. Di mana keluarga ini sebelumnya harus ke fasilitas kesehatan karena mereka menderita penyakit katarak, Wahyudi telah mendapatkan tindakan operasi untuk mengatasi katarak yang dideritanya.
Meskipun berobatnya menggunakan BPJS tapi pelayanannya sesuai standar dan prosesnya juga cepat. Bahkan sang suami bapak tidak menunggu lama untuk segera mendapatkan tindakan operasi.
"Saat tindakan operasi juga waktunya tidak lama, paling kurang lebih hanya sekitar satu jam sudah selesai tindakannya,” jelas Subatun saat mendampingi sang suaminya ketika kontrol ke poli mata.
Selain Wahyudi, rupanya Subatun juga memiliki kondisi yang sama dengan sang suaminya tersebut. Ia juga mengidap penyakit katarak dan sedang proses konsultasi dengan dokter yang menanganinya untuk tindakan lebih lanjut.
Selain pengalaman berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan tersebut, Wahyudi dan istrinya juga sudah merasakan pelayanan kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama menggunakan fasilitas dari Program JKN.
Baca juga: Tiga kabupaten/kota di Kalteng capai UHC JKN
Sebelum berobat ke rumah sakit, dia bersama suaminya berobat dulu ke puskesmas dan dianjurkan berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Pelayanan di puskesmas juga sama bagusnya dengan yang ada di rumah sakit, di sana juga cepat untuk dapat pelayanan, tidak lama menunggunya,” katanya.
Subatun menambahkan bahwa kepesertaan mereka dalam Program JKN awalnya adalah sebagai peserta mandiri kelas pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Namun kini berkat komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung Program JKN, Wahyudi dan Subatun telah menjadi peserta PBPU BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya.
"Kami dulu daftar sebagai peserta mandiri yang membayar iuran sendiri, itupun yang membayarkan iurannya dari anak-anak. Kalau sekarang sudah terdaftar dan dibayarkan dari Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Subatun.
Baca juga: Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Keduanya pun juga menyampaikan rasa terima kasih pada Pemkot Palangka Raya karena telah membantu mereka dalam kepesertaan Program JKN.
Mereka juga mengatakan meskipun berobat menggunakan Program JKN bantuan dari pemerintah, pelayanan yang diberikan tetap sama baiknya dengan kepesertaan JKN yang membayar secara mandiri.
"Tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan kepada kami di sini, semuanya tetap baik dan cepat. Terima kasih kepada Pemerintah Palangka Raya yang membantu kami dalam membayar iuran BPJS. Kami menjadi sangat tertolong," imbuh Subatun.
Sebagai informasi tambahan bahwa saat ini Kota Palangka Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan Program JKN dengan total peserta sebanyak 308.014 jiwa sampai per 1 April 2024).
Baca juga: BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN tetap berjalan selama libur Lebaran