Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan daerah setempat wajib memiliki desain olahraga daerah (DOD) melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi di Palangka Raya.
"Ini tentunya menjadi langkah awal FGD DOD merangkum masukan dari berbagai sumber yang ahli di bidangnya untuk memajukan olahraga di Kalteng," kata Suhaemi saat membuka FGD DOD Kalteng, Sabtu.
Suhaemi menuturkan, draf DOD akan dilanjutkan ke tahap peraturan daerah (perda) tentang keolahragaan atau nantinya bisa menjadi pra rancangan peraturan gubernur terkait DOD tersebut.
Kemudian, DOD mengacu arah kebijakan pusat tentang Desain Olahraga Besar Nasional (DBON) yang memuat 14 cabang olahraga. Tentunya daerah akan menambah cabor sesuai dengan keunggulan daerah.
Baca juga: Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Selanjutnya, Pemprov Kalteng juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi setempat sebagai mitra pemprov agar dapat mempersiapkan dengan matang kontingen Kalteng pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara 2024.
"Dispora juga harus menyiapkan kontingen Kalteng pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) yang diikuti atlet-atlet disabilitas kita di Kalteng," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panitia FGD DOD, Adi Nur Fajar mengatakan, draf DOD akan memuat olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan.
"Draf desain olahraga daerah setelah diputuskan pimpinan daerah menjadi acuan perkembangan kemajuan olahraga daerah," demikian Adi Nur Fajar.
Baca juga: Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Seminar bisnis G-Coach beri inspirasi dan motivasi generasi muda
Baca juga: Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
"Ini tentunya menjadi langkah awal FGD DOD merangkum masukan dari berbagai sumber yang ahli di bidangnya untuk memajukan olahraga di Kalteng," kata Suhaemi saat membuka FGD DOD Kalteng, Sabtu.
Suhaemi menuturkan, draf DOD akan dilanjutkan ke tahap peraturan daerah (perda) tentang keolahragaan atau nantinya bisa menjadi pra rancangan peraturan gubernur terkait DOD tersebut.
Kemudian, DOD mengacu arah kebijakan pusat tentang Desain Olahraga Besar Nasional (DBON) yang memuat 14 cabang olahraga. Tentunya daerah akan menambah cabor sesuai dengan keunggulan daerah.
Baca juga: Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Selanjutnya, Pemprov Kalteng juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi setempat sebagai mitra pemprov agar dapat mempersiapkan dengan matang kontingen Kalteng pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatra Utara 2024.
"Dispora juga harus menyiapkan kontingen Kalteng pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) yang diikuti atlet-atlet disabilitas kita di Kalteng," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panitia FGD DOD, Adi Nur Fajar mengatakan, draf DOD akan memuat olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan.
"Draf desain olahraga daerah setelah diputuskan pimpinan daerah menjadi acuan perkembangan kemajuan olahraga daerah," demikian Adi Nur Fajar.
Baca juga: Kebijakan desentralisasi bantu tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Seminar bisnis G-Coach beri inspirasi dan motivasi generasi muda
Baca juga: Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67