DKOP bersama KONI Murung Raya ikuti kaji banding DOD di Yogyakarta
Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Kabupaten Murung Raya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan studi banding ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sekretaris Umum KONI Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kodrat di Puruk Cahu, Kamis, mengatakan bahwa kaji banding itu bersama Dispora Kalteng, Biro Hukum dan Kesra Setda Kalteng, Inspektorat, Kadin, SIWO PWI serta jajaran KONI, Dispora dan KORMI kabupaten se-Kalteng di Youth Center Yogyakarta, dari mulai 25 Juni 2024.
"Kaji banding itu dalam rangka tata cara peraturan Desain Olahraga Daerah (DOD)," ucapnya.
Dikatakan, dengan adanya pemahaman akan DOD, dapat menjadi roadmap bagi pihaknya dalam mengelola olahraga ke depannya di Kabupaten Murung Raya. Hal itu juga dalam rangka mendukung kemajuan olahraga di daerah tentu kita harus melakukan tata kelola yang berstandar dan legal standingnya jelas, sehingga semangat dan tujuan kita agar kualitas olahraga dapat tercapai dengan karya dan prestasi.
Bertho mengatakan dengan adanya DOD itu juga dapat menjadi acuan, sehingga olahraga di Murung Raya semakin terarah dan semakin mendapatkan atlet-atlet yang berprestasi. Bahkan jadi banding tersebut membuat DOD merupakan turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibuat oleh pihak Pusat.
Baca juga: Ikuti Pesparawi XVII tingkat provinsi, Murung Raya kirim 105 peserta
"DBON sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden, yang merupakan program pembangunan olahraga jangka panjang, dan setelah mengikuti studi banding ini, diharapkan nanti dibuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang DOD tersebut," beber dia.
Sekretaris Umum KONI Murung Raya itu pun berharap, dengan adanya perbup DOD ini, nantinya pembinaan olahraga di Kabupaten Murung Raya akan semakin terarah dan semakin mendapatkan atlet-atlet yang berprestasi.
Baca juga: Ketua DPRD Mura ajak masyarakat tingkatkan kerukunan jelang pilkada
Baca juga: BUMDes Tarung Pio wakili Mura ikuti lomba di tingkat provinsi
Baca juga: DPRD Mura dorong bantuan alat damkar hingga ke tingkat desa
Sekretaris Umum KONI Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kodrat di Puruk Cahu, Kamis, mengatakan bahwa kaji banding itu bersama Dispora Kalteng, Biro Hukum dan Kesra Setda Kalteng, Inspektorat, Kadin, SIWO PWI serta jajaran KONI, Dispora dan KORMI kabupaten se-Kalteng di Youth Center Yogyakarta, dari mulai 25 Juni 2024.
"Kaji banding itu dalam rangka tata cara peraturan Desain Olahraga Daerah (DOD)," ucapnya.
Dikatakan, dengan adanya pemahaman akan DOD, dapat menjadi roadmap bagi pihaknya dalam mengelola olahraga ke depannya di Kabupaten Murung Raya. Hal itu juga dalam rangka mendukung kemajuan olahraga di daerah tentu kita harus melakukan tata kelola yang berstandar dan legal standingnya jelas, sehingga semangat dan tujuan kita agar kualitas olahraga dapat tercapai dengan karya dan prestasi.
Bertho mengatakan dengan adanya DOD itu juga dapat menjadi acuan, sehingga olahraga di Murung Raya semakin terarah dan semakin mendapatkan atlet-atlet yang berprestasi. Bahkan jadi banding tersebut membuat DOD merupakan turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibuat oleh pihak Pusat.
Baca juga: Ikuti Pesparawi XVII tingkat provinsi, Murung Raya kirim 105 peserta
"DBON sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden, yang merupakan program pembangunan olahraga jangka panjang, dan setelah mengikuti studi banding ini, diharapkan nanti dibuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang DOD tersebut," beber dia.
Sekretaris Umum KONI Murung Raya itu pun berharap, dengan adanya perbup DOD ini, nantinya pembinaan olahraga di Kabupaten Murung Raya akan semakin terarah dan semakin mendapatkan atlet-atlet yang berprestasi.
Baca juga: Ketua DPRD Mura ajak masyarakat tingkatkan kerukunan jelang pilkada
Baca juga: BUMDes Tarung Pio wakili Mura ikuti lomba di tingkat provinsi
Baca juga: DPRD Mura dorong bantuan alat damkar hingga ke tingkat desa