DPRD Palangka Raya dorong pengawasan pengelolaan bahan bangunan

id Hatir Tarigan

DPRD Palangka Raya dorong pengawasan pengelolaan bahan bangunan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan bahan bangunan oleh pengembang proyek agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Saya banyak menerima keluhan warga tentang pasir dan kerikil yang berserakan di jalan sekitar proyek, yang dapat membahayakan pengguna jalan,” katanya di Palangka Raya, Jumat.

Hatir menekankan, setiap proyek pembangunan wajib melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan bila menemukan gangguan ketertiban umum terkait proyek pembangunan kepada pihak berwenang.

“Semua proyek pasti ada analisa lingkungan sebelum dikerjakan. Jika ada hal yang mengganggu ketertiban, masyarakat bisa lapor ke Satpol PP agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Menurutnya, pengembang harus memperhatikan tidak hanya kemajuan proyek, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan warga sekitar lokasi pembangunan.

Penempatan bahan bangunan yang sembarangan bisa memicu risiko kecelakaan dan membahayakan warga yang melintas.

“Developer wajib bertanggung jawab atas dampak proyeknya. Material seperti pasir dan batu harus disimpan di area proyek dan tidak mengganggu akses umum,” ujarnya.

Hatir juga menyebutkan keluhan warga mengenai jalan licin akibat tumpahan pasir dari truk pengangkut bahan bangunan di sejumlah titik, termasuk di Jalan Seth Adji.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang rentan tergelincir.

“Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang supaya pengembang lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan jalan umum,” demikian Hatir.


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.