Legislator Palangka Raya: Digitalisasi layanan pajak kunci tingkatkan kepatuhan warga

id DPRD Palangka Raya, hatir sata Tarigan, kalteng, Palangka Raya, pajak daerah, ekonomi

Legislator Palangka Raya: Digitalisasi layanan pajak kunci tingkatkan kepatuhan warga

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengatakan, digitalisasi layanan pajak menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajibannya.

"Karena memang kemudahan akses dalam membayar pajak merupakan faktor penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dinilai akan semakin efektif jika disertai dengan sistem pelayanan pajak yang inovatif dan berbasis digital.

Menurutnya, langkah razia gabungan kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan tim terpadu baru-baru ini memang menjadi bentuk penegakan aturan. Namun ke depan, pendekatan pelayanan yang modern dan efisien perlu lebih diperluas.

“Razia itu langkah positif, tetapi harus diimbangi dengan inovasi layanan pajak yang cepat dan mudah diakses masyarakat, baik secara langsung maupun daring,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong kolaborasi warga dan pemerintah tekanDBD

Hatir menilai, masyarakat kini semakin terbiasa dengan layanan digital, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan diri dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak berbasis teknologi, seperti aplikasi mobile, QRIS, hingga layanan daring terpadu.

Dengan adanya fasilitas yang lebih modern dan mudah tersebut, masyarakat tidak perlu lagi antre atau menunggu lama di kantor pelayanan.

“Kemudahan seperti itu akan membangun kepercayaan dan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Hatir juga mendorong agar dinas terkait memperkuat sistem pengawasan sekaligus transparansi pelaporan pajak daerah. Hal ini penting agar tidak ada kebocoran penerimaan yang bisa merugikan daerah.

Ia juga menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor utama agar sistem pajak berjalan adil dan akuntabel.

“Legislatif akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat digitalisasi pelayanan pajak. Dengan sistem yang mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti lebih patuh, dan pendapatan daerah pun meningkat,” demikian Hatir.

Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut budaya mampu perkuat karakter generasi muda

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya benahi pasar eks Terminal Tjilik Riwut

Baca juga: BKPSDM Palangka Raya perkuat profesionalitas PPPK pada pelayanan publik


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.