Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dan pejabat lainnya di Muara Teweh, Senin.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” katanya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dan pejabat lainnya di Muara Teweh, Senin.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan bahwa agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pidato pengantar bupati terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah menyampaikan pidato pengantar materi sidang,” katanya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Eveready Noor menyerahkan materi raperda untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi.