Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Tajeri kembali menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Politisi partai Gerindra DPRD Barito Utara ini juga mengkritik pengelolaan pariwisata daerah ini yang dianggap belum maksimal meski anggaran yang dikeluarkan cukup besar.
“Dinas Pariwisata seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” kata Tajeri di Muara Teweh, Senin (1/12).
Ia berharap Dinas Pariwisata menyusun strategi lebih serius untuk meningkatkan kunjungan dan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tajeri menegaskan banyak potensi PAD belum digarap optimal, termasuk dari retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki dasar hukum melalui Perda.
“Bapenda harus kerja proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan sektor lainnya harus dipastikan memberi kontribusi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip efektif dan efisien wajib menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran di seluruh dinas.
Dalam sektor perkimtan, Tajeri juga menyoroti keluhan masyarakat terkait program bedah rumah yang dinilai timpang.
“Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah yang tidak layak justru tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada manajemen RSUD Muara Teweh. Tajeri menilai perlu evaluasi menyeluruh karena masih banyak keluhan masyarakat.
“Obat sering tidak ada sehingga pasien harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD harus ditanya dulu soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu, administrasi belakangan,” tegasnya sambil menceritakan pengalaman pribadi membantu korban kecelakaan di Jalan A. Yani.
Bidang pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian politisi Partai Gerindra ini. Menurut Tajeri, pada saat kunjungan ke desa-desa, tak jarang ditemukan kantor desa yang tidak buka karena tidak ada aparatnya.
“Kami berharap PMD memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar berfungsi melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait belum dicantumkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026 akibat regulasi pusat mengenai batas maksimal defisit APBD yang belum terbit, F-KIR berharap Pemkab Barito Utara lebih proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” tegas Tajeri.
Pada akhir penyampaian pendapat akhir fraksi beberapa waktu lalu, Tajeri menyampaikan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya.
Fraksi KIR meminta pimpinan DPRD untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya Tajeri juga menyoroti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan RPH, Tajeri juga menekankan pentingnya penguatan sektor pendapatan daerah, perbaikan layanan publik, serta efektivitas anggaran di berbagai OPD
