Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara rutin dan berkala menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat.
 
"Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu kegiatan rutin yang kami laksanakan, agar tetap tersedianya akses masyarakat terhadap pangan dengan harga lebih terjangkau," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng Aster Bonawaty di Palangka Raya, Selasa.
 
Dalam Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan ini, disediakan berbagai komoditas pangan strategis yang telah disubsidi berkisar antara Rp2 ribu-Rp10 ribu per itemnya.
 
Di antaranya pada Mei 2024 ini sedikitnya telah digelar Gerakan Pangan Murah sebanyak lima kali yang dipusatkan di Kota Palangka Raya pada sekitar pertengahan bulan lalu.
 
Komoditas yang disediakan meliputi beras SPHP, beras premium, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, hingga telur ayam ras.

Baca juga: Kalimantan Tengah kini menjangkau panggung dunia
 
Beras SPHP dijual dengan harga Rp65 ribu per lima kilogram, beras premium Rp60 ribu per lima kilogram, gula pasir Rp17 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp17 ribu per liter, bawang merah dan bawang putih Rp40 ribu per kilogram, serta telur ayam ras Rp50 ribu per tray.
 
Untuk beras SPHP disediakan sebanyak 1 ton per hari, beras premium pulen dan karau berkisar 2-3 ton per hari, gula pasir 250-350 kilogram per hari, minyak goreng kemasan 200-250 liter per hari, telur ayam ras berkisar 100 tray per hari, serta bawang merah dan bawang putih 100-150 kilogram per hari.
 
Dalam setiap gelaran Gerakan Pangan Murah tersebut rata-rata komoditas pangan strategis yang disediakan habis dibeli masyarakat. Diketahui Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng yang rutin dilaksanakan sejak beberapa waktu terakhir, selalu disambut antusias oleh masyarakat.
 
"Selain dilakukan oleh kami, upaya intervensi pasar ini juga dilakukan berkolaborasi dengan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng kembali raih WTP dari BPK RI

Baca juga: Pemprov Kalteng segera tindaklanjuti rekomendasi BPK RI

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: WTP ke-10 bukti pemprov pegang teguh prinsip good governance

 

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024