Nirina Zubir terima dua sertifikat tanah dari menteri ATR/BPN

Rabu, 29 Mei 2024 17:07 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir sebagai bukti bahwa Pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapapun dia," ujar AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu.

AHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban. Menurutnya, kasus yang dialami Nirina hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.

Baca juga: Nirina Zubir: Korban mafia tanah berani bicara dan laporkan

AHY mengatakan  Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

Namun demikian, AHY meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

"Kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kita tuntaskan walaupun membutuhkan proses dan waktu," kata AHY.

AHY juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertifikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.

"Jaga milik atau hak yang kita miliki, kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Tadi canggih cara-caranya bukan dari yang kita bayangkan begitu," ucapnya.

Baca juga: Polisi blokir rekening milik mafia tanah terkait laporan Nirina Zubir

Sementara itu, artis Nirina Zubir mengatakan, sertifikat tanah yang diterimanya merupakan bukti bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.

Nirina menyebut, kasusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran bahwa tidak ada seorang yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.

"Jadi di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi suarakanlah," kata Nirina.

Baca juga: Nirina Zubir mengaku rugi Rp17 miliar akibat ulah mafia tanah

 

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Nirina Zubir bersepeda hingga 800km ke Pacitan

16 April 2023 15:59 Wib, 2023

Ini tips melancong ke Hong Kong ala Nirina Zubir

13 April 2023 9:00 Wib, 2023

Ini harapan sejumlah selebritas pada Hari Pers Nasional

09 February 2023 14:37 Wib, 2023

Film horor 'Pesugihan' siap tayang 23 Februari

22 January 2023 10:12 Wib, 2023

Nirina Zubir: Korban mafia tanah berani bicara dan laporkan

13 July 2022 20:26 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 12 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib