Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar tidak membuat dan menyebarkan hoaks atau informasi bohong.
"Kalau tidak mau dipenjara, jangan berani-berani membuat informasi hoaks," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengapresiasi upaya Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah yang terus menangani dan mencegah informasi hoaks semakin beredar di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut terbukti dengan telah adanya 14 kasus informasi hoaks yang berhasil ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah di bawah pimpinan Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Artinya masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu akan dampak dan bahayanya dari menyebarkan atau membuat informasi hoaks," ucapnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini menilai, informasi hoaks yang dibuat maupun disebarkan oleh oknum masyarakat berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya.
Tak sedikit masyarakat yang percaya begitu saja dengan infomasi hoaks yang beredar di media sosial sehingga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga mengonsumsi vitamin saat musim pancaroba
"Terlebih kalau informasi hoaks itu membawa nama usaha orang atau produk tertentu. Hal itu bisa membuat usaha seseorang menjadi hancur dan bisa bangkrut," ujarnya.
Ia mencontohkan, seperti informasi hoaks terkait telur palsu atau telur plastik pada 2018 silam yang sempat ramai di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Akibat informasi tersebut membuat masyarakat menjadi takut untuk membeli telur sehingga berdampak pada banyaknya peternak ayam petelur dan para penjual telur yang mengalami kerugian besar.
"Jadi masyarakat saya minta verifikasi terlebih dahulu suatu informasi yang diterima sebelum menyebarkan ke media sosial. Karena informasi hoaks dampaknya sangat besar," demikian Sigit.
Baca juga: Masyarakat diingatkan agar teliti dalam membeli hewan kurban
Baca juga: Pelaku UMKM di Kota Palangka Raya diajak lebih kreatif
Baca juga: DPRD ingatkan pentingnya penguatan program penanganan stunting di Palangka Raya
"Kalau tidak mau dipenjara, jangan berani-berani membuat informasi hoaks," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengapresiasi upaya Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah yang terus menangani dan mencegah informasi hoaks semakin beredar di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut terbukti dengan telah adanya 14 kasus informasi hoaks yang berhasil ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah di bawah pimpinan Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Artinya masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu akan dampak dan bahayanya dari menyebarkan atau membuat informasi hoaks," ucapnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini menilai, informasi hoaks yang dibuat maupun disebarkan oleh oknum masyarakat berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya.
Tak sedikit masyarakat yang percaya begitu saja dengan infomasi hoaks yang beredar di media sosial sehingga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau warga mengonsumsi vitamin saat musim pancaroba
"Terlebih kalau informasi hoaks itu membawa nama usaha orang atau produk tertentu. Hal itu bisa membuat usaha seseorang menjadi hancur dan bisa bangkrut," ujarnya.
Ia mencontohkan, seperti informasi hoaks terkait telur palsu atau telur plastik pada 2018 silam yang sempat ramai di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Akibat informasi tersebut membuat masyarakat menjadi takut untuk membeli telur sehingga berdampak pada banyaknya peternak ayam petelur dan para penjual telur yang mengalami kerugian besar.
"Jadi masyarakat saya minta verifikasi terlebih dahulu suatu informasi yang diterima sebelum menyebarkan ke media sosial. Karena informasi hoaks dampaknya sangat besar," demikian Sigit.
Baca juga: Masyarakat diingatkan agar teliti dalam membeli hewan kurban
Baca juga: Pelaku UMKM di Kota Palangka Raya diajak lebih kreatif
Baca juga: DPRD ingatkan pentingnya penguatan program penanganan stunting di Palangka Raya