Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AM, tewas usai ditabrak oleh pengendara motor dengan nomor polisi KH 2604 AC yang dikemudikan oleh Ari Irpan, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 18, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Unit Penegakan Hukum Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, pada saat pria ODGJ berusia 44 tahun tersebut tidur telentang di badan Jalan Tjilik Riwut.
"ODGJ tersebut merupakan pasien dari Panti Asuhan Joint Adulam Ministry (JAM) Kota Palangka Raya, yang berada di dekat lokasi kejadian," kata Eko Nurhanto.
Kemudian dari arah Kota Palangka Raya menuju ke arah Kabupaten Katingan melaju satu unit sepeda motor jenis Honda Astrea yang dikemudikan oleh Ari Irpan dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Astrea terkejut terdapat korban yang tengah tidur terlentang di badan jalan, melihat kondisi tersebut pengendara sepeda motor berusaha untuk menghindar dan melakukan pengereman secara mendadak.
"Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar lagi, sehingga menabrak korban," ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Eko, korban mengalami luka-luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara sepeda motor dengan kooperatif untuk mendatangi kepolisian dan melaporkan peristiwa tersebut.
"Kini barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea dan lainnya sudah kami amankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar dapat selalu berhati-hati dan waspada pada saat berkendara di jalan yang minim penerangan lampu jalan.
Masyarakat pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan atau persimpangan jalan.
"Yang harus diingat oleh masyarakat itu, yakni keselamatan diri sendiri dan orang lain sangat penting untuk selalu diperhatikan," tuturnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, jasad korban ODGJ telah dimakamkan di tempat pemakaman umum di Jalan Tjilik Riwut km 12 Kota Palangka Raya.
Pemakaman difasilitasi oleh panti asuhan JAM dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh jajaran Satuan Lantas Polresta Palangka Raya.
Kepala Unit Penegakan Hukum Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, pada saat pria ODGJ berusia 44 tahun tersebut tidur telentang di badan Jalan Tjilik Riwut.
"ODGJ tersebut merupakan pasien dari Panti Asuhan Joint Adulam Ministry (JAM) Kota Palangka Raya, yang berada di dekat lokasi kejadian," kata Eko Nurhanto.
Kemudian dari arah Kota Palangka Raya menuju ke arah Kabupaten Katingan melaju satu unit sepeda motor jenis Honda Astrea yang dikemudikan oleh Ari Irpan dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Astrea terkejut terdapat korban yang tengah tidur terlentang di badan jalan, melihat kondisi tersebut pengendara sepeda motor berusaha untuk menghindar dan melakukan pengereman secara mendadak.
"Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar lagi, sehingga menabrak korban," ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Eko, korban mengalami luka-luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara sepeda motor dengan kooperatif untuk mendatangi kepolisian dan melaporkan peristiwa tersebut.
"Kini barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea dan lainnya sudah kami amankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar dapat selalu berhati-hati dan waspada pada saat berkendara di jalan yang minim penerangan lampu jalan.
Masyarakat pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan atau persimpangan jalan.
"Yang harus diingat oleh masyarakat itu, yakni keselamatan diri sendiri dan orang lain sangat penting untuk selalu diperhatikan," tuturnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, jasad korban ODGJ telah dimakamkan di tempat pemakaman umum di Jalan Tjilik Riwut km 12 Kota Palangka Raya.
Pemakaman difasilitasi oleh panti asuhan JAM dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh jajaran Satuan Lantas Polresta Palangka Raya.