Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis sampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang telah siap untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan,” kata Muhlis menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP di Muara Teweh, Senin.
Dia sependapat dengan Fraksi PPP yaitu dengan ditetapkan dan diundangkan raperda tentang pengelolaan persampahan ini dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan yang harus juga diimbangi dengan kinerja dari pihak terkait agar tidak ada lagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Terkait pernyataan mengenai pengelolaan bank sampah, dapat di jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memiliki bank sampah induk dan bank sampah unit.
"Bank sampah induk berada di kota sedangkan bank sampah unit ada di sekolah-sekolah dan beberapa desa di wilayah Barito Utara,” kata Muhlis.
Dia mengatakan, terkait pembuatan TPS dan TPA dapat dijelaskan bahwa dalam raperda tentang pengelolaan persampahan yang diajukan, telah diatur mengenai pembuatan TPS dan TPA yaitu pada lingkungan RT/RW/kelurahan/desa melalui pembuatan tempat sampah terpisah, pengumpulan, pengambilan dan pemindahan sampah dari sumbernya ke tps dan pengolahan pada sumbernya serta pembentukan kader-kader pengelolaan sampah.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS), Pj Bupati Muhlis sampaikan ucapkan terima kasih atas apresiasi dan kesiapan F-ARKS untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan.
Terkait pertanyaan apakah sudah ada sosialisasi dan kemitraan pada masyarakat percontohan peduli sampah. Muhlis menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan tema pengelolaan sampah organik dan anorganik melalui pembuatan kompos, eco enzyme, magot serta bank sampah pada 2023, selain itu sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah juga dilaksankan dengan berbasis sekolah.
“Untuk kemitraan pada masyarakat Pemkab Barito Utara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah membangun tiga bank sampah unit yang terletak di Desa Bukit Sawit, Desa Trahean, dan Desa Kandui,” ucap Muhlis.
Muhlis juga menjelaskan selain membangun bank sampah unit di desa, Pemkab Barito Utara juga membangun bank sampah unit pada beberapa sekolah-sekolah serta bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk ikut berpartisipasi menabung di bank sampah induk.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan,” kata Muhlis menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP di Muara Teweh, Senin.
Dia sependapat dengan Fraksi PPP yaitu dengan ditetapkan dan diundangkan raperda tentang pengelolaan persampahan ini dapat memberikan suatu kekuatan hukum dalam pelaksanaan pengelolaan persampahan yang harus juga diimbangi dengan kinerja dari pihak terkait agar tidak ada lagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Terkait pernyataan mengenai pengelolaan bank sampah, dapat di jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memiliki bank sampah induk dan bank sampah unit.
"Bank sampah induk berada di kota sedangkan bank sampah unit ada di sekolah-sekolah dan beberapa desa di wilayah Barito Utara,” kata Muhlis.
Dia mengatakan, terkait pembuatan TPS dan TPA dapat dijelaskan bahwa dalam raperda tentang pengelolaan persampahan yang diajukan, telah diatur mengenai pembuatan TPS dan TPA yaitu pada lingkungan RT/RW/kelurahan/desa melalui pembuatan tempat sampah terpisah, pengumpulan, pengambilan dan pemindahan sampah dari sumbernya ke tps dan pengolahan pada sumbernya serta pembentukan kader-kader pengelolaan sampah.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS), Pj Bupati Muhlis sampaikan ucapkan terima kasih atas apresiasi dan kesiapan F-ARKS untuk membahas raperda tentang pengelolaan persampahan.
Terkait pertanyaan apakah sudah ada sosialisasi dan kemitraan pada masyarakat percontohan peduli sampah. Muhlis menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait telah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dengan tema pengelolaan sampah organik dan anorganik melalui pembuatan kompos, eco enzyme, magot serta bank sampah pada 2023, selain itu sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah juga dilaksankan dengan berbasis sekolah.
“Untuk kemitraan pada masyarakat Pemkab Barito Utara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah membangun tiga bank sampah unit yang terletak di Desa Bukit Sawit, Desa Trahean, dan Desa Kandui,” ucap Muhlis.
Muhlis juga menjelaskan selain membangun bank sampah unit di desa, Pemkab Barito Utara juga membangun bank sampah unit pada beberapa sekolah-sekolah serta bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk ikut berpartisipasi menabung di bank sampah induk.