Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menegur puluhan pedagang di kawasan Pasar Besar yang terletak di Jalan Jawa berjualan tidak sesuai jalur.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dirinya bersama sejumlah personel nya turun ke lokasi Pasar Besar, Jalan Jawa tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait pedagang yang berjualan di jalan yang seharusnya digunakan untuk transportasi kendaraan roda dua dan empat.
"Kami tidak melakukan penindakan, melainkan hanya menegur para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya. Tentunya ini peringatan sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui roda dua dan empat sesuai dengan fungsinya," kata Berlianto.
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari apabila tidak mentaati apa yang sudah disampaikan pada tahapan sosialisasi tersebut. Maka personel Satpol PP setempat akan mengangkut rombong jualan yang mereka ke kantor Satpol PP setempat.
"Kalau ada ketahuan ya kami amankan sementara rombong jualannya. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan barang juga bisa diambil kembali di kantor kami," katanya.
Pada saat personel Satpol PP Palangka Raya melakukan sosialisasi kepada pedagang, para pedagang merespon baik dan akan mentaati apa yang telah disosialisasikan.
Bahkan, tidak ada pedagang yang protes terkait hal tersebut, karena yang mereka lakukan itu adalah berdasarkan laporan dari masyarakat yang meminta agar para pedagang tidak berjualan di jalur tersebut karena itu jalur transportasi umum.
"Harapan kami apa yang sudah kami laksanakan bisa dilaksanakan pula oleh para pedagang. Satpol PP juga tidak mengusik para pedagang mencari nafkah, karena jalur tersebut memang benar-benar ruas jalan tersebut adalah jalan umum bukan untuk berdagang," demikian Berlianto.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan yang dijadikan tempat jualan oleh oknum-oknum pedagang di kawasan Jalan Jawa tersebut mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut mengakibatkan kubangan lubang-lubang yang digenangi air baik air dari hasil aktivitas para pedagang setempat, juga dihasilkan dari air hujan yang turun mengguyur daerah setempat.
Selama ini juga, kawasan setempat tidak dilakukan penataan terlihat sangat kumuh dan tidak teratur. Maka dari itu dengan adanya penataan oleh Satpol PP, tidak menutup kemungkinan ruas jalan tersebut tidak semrawut lagi.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dirinya bersama sejumlah personel nya turun ke lokasi Pasar Besar, Jalan Jawa tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait pedagang yang berjualan di jalan yang seharusnya digunakan untuk transportasi kendaraan roda dua dan empat.
"Kami tidak melakukan penindakan, melainkan hanya menegur para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya. Tentunya ini peringatan sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui roda dua dan empat sesuai dengan fungsinya," kata Berlianto.
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari apabila tidak mentaati apa yang sudah disampaikan pada tahapan sosialisasi tersebut. Maka personel Satpol PP setempat akan mengangkut rombong jualan yang mereka ke kantor Satpol PP setempat.
"Kalau ada ketahuan ya kami amankan sementara rombong jualannya. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan barang juga bisa diambil kembali di kantor kami," katanya.
Pada saat personel Satpol PP Palangka Raya melakukan sosialisasi kepada pedagang, para pedagang merespon baik dan akan mentaati apa yang telah disosialisasikan.
Bahkan, tidak ada pedagang yang protes terkait hal tersebut, karena yang mereka lakukan itu adalah berdasarkan laporan dari masyarakat yang meminta agar para pedagang tidak berjualan di jalur tersebut karena itu jalur transportasi umum.
"Harapan kami apa yang sudah kami laksanakan bisa dilaksanakan pula oleh para pedagang. Satpol PP juga tidak mengusik para pedagang mencari nafkah, karena jalur tersebut memang benar-benar ruas jalan tersebut adalah jalan umum bukan untuk berdagang," demikian Berlianto.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan yang dijadikan tempat jualan oleh oknum-oknum pedagang di kawasan Jalan Jawa tersebut mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut mengakibatkan kubangan lubang-lubang yang digenangi air baik air dari hasil aktivitas para pedagang setempat, juga dihasilkan dari air hujan yang turun mengguyur daerah setempat.
Selama ini juga, kawasan setempat tidak dilakukan penataan terlihat sangat kumuh dan tidak teratur. Maka dari itu dengan adanya penataan oleh Satpol PP, tidak menutup kemungkinan ruas jalan tersebut tidak semrawut lagi.