Jakarta (ANTARA) - Bank Dunia (World Bank) merekomendasikan efisiensi penerimaan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara dan efisiensi kualitas belanja negara.
"Reformasi untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama," kata ekonom senior di Bank Dunia Wael Mansour terkait Laporan Prospek Perekonomian Indonesia edisi Juni 2024 kepada media di Jakarta, Senin.
Penerapan Undang-undang (UU) Harmonisasi Perpajakan akan mendukung upaya tersebut. Namun, mengingat kesenjangan pajak sebesar 6 persen dari produk domestik bruto (PDB), reformasi tambahan untuk memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi meluasnya informalitas di kalangan dunia usaha akan menjadi hal yang penting.
Reformasi khusus dapat mencakup penurunan ambang batas pajak, peninjauan kembali pengecualian pajak terutama yang tidak menguntungkan masyarakat miskin dan kelas menengah, dan meningkatkan kepatuhan termasuk melalui upaya berbagi data dengan pihak ketiga.
Dalam jangka menengah, lanjut Wael, pengumpulan pajak juga dapat ditingkatkan melalui data pihak ketiga yang membantu melacak dan memverifikasi pendapatan.
Selain kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan, peningkatan kualitas belanja juga merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk perlindungan sosial, kesehatan, dan peningkatan sumber daya manusia.
"Hal ini dapat dilakukan dengan mengalihkan sumber daya dari program dan subsidi yang kurang efektif, seperti subsidi energi, untuk dibelanjakan pada perlindungan sosial yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia di seluruh siklus hidup mereka. Sistem yang ada seperti asuransi kesehatan nasional juga dapat dimanfaatkan," ujarnya.
"Reformasi untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama," kata ekonom senior di Bank Dunia Wael Mansour terkait Laporan Prospek Perekonomian Indonesia edisi Juni 2024 kepada media di Jakarta, Senin.
Penerapan Undang-undang (UU) Harmonisasi Perpajakan akan mendukung upaya tersebut. Namun, mengingat kesenjangan pajak sebesar 6 persen dari produk domestik bruto (PDB), reformasi tambahan untuk memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi meluasnya informalitas di kalangan dunia usaha akan menjadi hal yang penting.
Reformasi khusus dapat mencakup penurunan ambang batas pajak, peninjauan kembali pengecualian pajak terutama yang tidak menguntungkan masyarakat miskin dan kelas menengah, dan meningkatkan kepatuhan termasuk melalui upaya berbagi data dengan pihak ketiga.
Dalam jangka menengah, lanjut Wael, pengumpulan pajak juga dapat ditingkatkan melalui data pihak ketiga yang membantu melacak dan memverifikasi pendapatan.
Selain kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan, peningkatan kualitas belanja juga merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk perlindungan sosial, kesehatan, dan peningkatan sumber daya manusia.
"Hal ini dapat dilakukan dengan mengalihkan sumber daya dari program dan subsidi yang kurang efektif, seperti subsidi energi, untuk dibelanjakan pada perlindungan sosial yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia di seluruh siklus hidup mereka. Sistem yang ada seperti asuransi kesehatan nasional juga dapat dimanfaatkan," ujarnya.