Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini mengapresiasi kerja sama Dinas Lingkungan Hidup setempat dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS RPJMD) 2025-2029.
“Kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum.
Program perangkat daerah lintas daerah ini, katanya, program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama lima tahun yang akan datang.
“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama lima tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” kata dia.
Dia mengatakan penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi ke dalam pembangunan suatu wilayah.
“Tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” kata Mery Rukaini.
“Kajian lingkungan hidup merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun ini nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, dan kebijakan umum.
Program perangkat daerah lintas daerah ini, katanya, program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama lima tahun yang akan datang.
“Sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama lima tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” kata dia.
Dia mengatakan penyusunan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025-2029 untuk meningkatkan kualitas RPJMD dengan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi dasar dan telah terintegrasi ke dalam pembangunan suatu wilayah.
“Tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah tahun 2025-2029,” kata Mery Rukaini.