Kanwil Kemenkumham DKI ambil sumpah Jens Raven jadi WNI

Kamis, 27 Juni 2024 18:06 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memimpin pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Tim Nasional Indonesia, Jens Raven.
 
Pengambilan sumpah  dilakukan di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
 
Andika mengatakan kewarganegaraan memiliki peran yang vital bagi keberlangsungan sebuah negara.
 
Oleh karena itu, hubungan antara warga negara dan negara sebagai institusi yang menaunginya memiliki aturan atau hubungan yang diatur dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI ambil sumpah Calvin Verdonk jadi WNI
 
Andika berharap Jens Raven bisa berkontribusi maksimal demi kemajuan sepak bola Indonesia.
 
"Jadilah, warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," ucapnya.
 
Setelah diambil sumpah, Jens Raven  langsung melakukan pengambilan foto untuk kartu identitas kependudukan (KTP). Petugas tengah mengambil foto pemain sepak bola Jens Raven untuk pembuatan KTP usai pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
 
Sebelumnya, pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk juga resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia pada Selasa (4/6).
 
DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6).

Baca juga: Calvin Verdonk sudah resmi jadi WNI
 
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.
 
Dia mengatakan persetujuan kedua atlet menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Calvin Ronald Verdonk yang berusia 27 tahun merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Sedangkan Jens Raven berusia 18 tahun memperkuat klub FC Dordrecht U 21 dan berposisi sebagai penyerang.

Pewarta : Syaiful Hakim
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Naturalisasi Calvin dan Jens disetujui Komisi III DPR

03 June 2024 17:25 Wib

Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam proses naturalisasi perkuat timnas

01 May 2024 6:35 Wib
Terpopuler

Harga emas naik Rp5.000 jadi Rp1,365 juta per gram

Bisnis - 29 June 2024 14:12 Wib

Jay ENHYPEN batasi penampilannya karena sakit lutut

Lifestyle - 27 June 2024 18:10 Wib

Presiden Jokowi ajak menteri blusukan di Pasar Pata Katingan

Kabar Daerah - 26 June 2024 16:29 Wib

Pelaku UMKM untung besar dari kejurprov motoprix Pj Bupati Barsel

Kabar Daerah - 30 June 2024 21:34 Wib

Harga referensi CPO menguat 2,82 persen pada periode Juli 2024

Bisnis - 29 June 2024 14:15 Wib