Jakarta (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan Indonesia kepada pemain sepak bola Calvin Ronald Verdonk pada Selasa malam (4/6).
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan memimpin secara langsung jalannya pengambilan sumpah pewarganegaraan.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia." katanya.
Andika pun meminta kepada Calvin Verdonk untuk memberikan sumbangan dan kontribusi yang luar biasa.
"Jadilah, warga negara Indonesia (WNI) yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme, serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyebut pesepak bola Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah melakukan pengambilan sumpah, serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
Ia membeberkan pemain kelahiran Belanda yang telah melalui proses naturalisasi itu, kini hanya membutuhkan persetujuan oleh Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) untuk bisa membela tim nasional sepak bola Indonesia.
Baca juga: Calvin Verdonk sudah resmi jadi WNI
Baca juga: Calvin Verdonk sudah resmi jadi WNI
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah," kata Erick dalam unggahan sosial media Instagram pribadinya yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa.
Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Liga Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, menpora, dan menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
Pesebak bola Calvin Verdonk saat memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) usai Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa malam (4/6/2024). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.